Suaranusantara.online.-BOLTIM
Dalam rangka pembahasan penyusunan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga program program kesejahteraan.
Pemerintah Desa Bulawan Dua Kecamatan Kotabunan,Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (BOLTIM)gelar Musrenbang yang bertempat yang di Balai Pertemuan Umum (BPU)Selasa 21 Januari 2025.
Diketahui kegiatan Musrenbang tersebut,di pimpin langsung oleh Kepala Desa (SANGADI) Irawan Mangkialo,S.IP,serta turut hadir juga Sekertaris Desa (SEKDES) Imran Kodu, ketua BPD Arief Makalalag dan anggota, Perangkat Desa, lembaga RT dan RW, serta toko masyarakat dari berbagai elemen, Bpk Rahman Salehe selaku anggota komisi satu DPRD Boltim, staf khusus Bupati A DJ Makangiras, staf Bapeda Fungsional Perencanaan Ibu Debbie Indah Wahyuni S.E.
Dalam sambutannya Sangadi,Irawan memberikan apresiasi kepada Sekertaris Desa dan perangkat desa,” yang sampai hari ini,mereka telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk mendampingi saya dan Alhamdullillah semangat mereka sangat luar biasa,”
Irawan menyampaikan bahwa Musrenbang desa ini, adalah agenda setiap tahun namun di dalam proses pemerintahan Indonesia ini,regulasi yang sudah di atur oleh pemerintah pusat,bahwa kita jangan sampai bosan mengusulkan apa yang menjadi keluhan kita masyarakat,dan Alhamdullillah yang menjadi usulan prioritas pada tahun ini,salah satunya adalah jalan yang ada di RTLH,jalan SDN satu Bulawan dua dan penambahan ruang kelas,” ujar Sangadi
Selaku pemerintah desa,dalam usulan ini, kami selalu melakukan lobi Lobi ke Dinas terkait, maupun di tingkat DPRD karena terkait dengan bajeting.Saya hadir di tempat ini, mewakili Camat Kotabunan sekaligus pelaksana selaku Sangadi di desa Bulawan dua mengajak seluruh masyarakat, mari kita sama sama mensukseskan program program Presiden,Gubernur, dan Bupati karena melalui program itu,desa kita akan maju dan berkembang, ” ujar Irawan
Ditempat yang sama,staff khusus Badan Perencanaan Daerah (BAPEDA), Ibu Debbie Indah Wahyuni memaparkan apa yang sudah menjadi aturan yang tertuang di dalam Permendagri 86 tahun 2017, di mana setiap tahun wajib melaksanakan proses perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan. Dan berharap ketua DPRD Boltim dapat mengawal apa yang sudah menjadi usulan masyarakat ini, secepatnya di tanggapi,”ujarnya
Terpantau tim liputan media ini,kegiatan Musrenbang selama Dua jam berjalan dengan tertib, dan aman berbagai macam usulan masyarakat berupa fisik dan non fisik,berhasil di tampung oleh pemerintah Desa BULADU sebelum kegiatan di akhiri,
Selaku kepala desa (SANGADI) menyampaikan,” masyarakat berhak menyampaikan usulan, hal apa saja yang akan di masukkan dalam daftar rencana kerja pemerintah Desa, yang nantinya akan di himpun oleh team kami, untuk itu usulan usulan yang di sampaikan masyarakat, tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur saja, tetapi fokus pada pembangunan sumber daya manusia yang mana hal tersebut tidak kalah penting dalam Desa, “tegas Mangkialo di hadapan media
Rudolf Alwi Tubagus