Truk Muatan Kayu Belian Diduga Kuat Ilegal Hantam Dua Pengendara Sepeda Motor

Suaranusantara.online

KALBAR – Tragis kejadian di bawah jembatan Kapuas Dua persis di persimpangan empat lampu merah Jl. Mayor Alianyang, sebuah truk bernomor polisi H. 1505 .VE.

Truk ersebut diketahui bermuatan penuh kayu ulin (Belian) berukuran 8×16 x4 Cm berasal dari Kabupaten Ketapang Kecamatan Sandai Provinsi Kalimantan Barat.

Akibat terjadi musibah tersebut dua pengendara motor menjadi korban hingga dilarikan ke Rumah Sakit Sudarso, Kamis (9/1/2025)  sekitar pukul 12 : 27 WIB.

Kejadian laka lantas truk bermuatan kayu dengan dua pengendara sepeda motor itu sontak saja membuat para penguna jalan heboh hingga masyarakat di sekitar kejadian.

Sementara sang supir truk yang bermuatan kayu tersebut mencoba untuk melarikan diri degan niat mengamankan diri, namun pelariannya dapat diamankan oleh kepala dusun serta anggota Brimob, karena sang supir beralibi dirinya takut dimasa warga.

Kepala Dusun Sudirman Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya, bapak Budi Pranoto kepada awak media menerangkan, bahwa saat kejadian sang sopir sempat lari dan kita amankan bersama warga dan dibantu personil Brimob.

Sementara sang supir saat diminta keterangan enggan bicara alias bungkam menjawab dan tidak mau menyebutkan namanya. Namun saat diamankan di rumah Kepala Dusun, Budi Pranoto sang supir mengatakan kalau kayu yang dibawanya akan dibawa ke wilayah Kota Pontianak, Kecamatan Pontianak Barat,  pemiliknya juga salah satu oknum Polsek di wilayah hukum Polres Ketapang, yang menampung tidak tau siapa pembelinya.

Setelah terjadinya musibah tersebut personil lantas polres kubu rayapun dengan sigap melakukan evakuasi kendaraan truk yang bermuatan kayu yang di pimpin langsung kasat lantas,  AKP. HARIYANTO dan Kasi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade.

Dalam keterangannya Aiptu Ade mengatakan saat ini pihak Polres Kubu Raya, khusunya personil Lantas fokus dalam evakuasi kendaraan dan penyelamatan korban dua pengendara roda dua dulu, serta fokus menjaga kelancaran lalu lintas saat ini agar penguna jalan raya lainnya lancar terkendali.

“Sebab posisi laka ini tepat di simpang empat lampu merah turunan jembatan Kapuas Dua,” terang Ade.

Kasi Penmas Aiptu Ade juga mengatakan untuk sementara pihak polres kubu raya akan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian nanti akan kita sampaikan setelah semua sudah selesai prosesnya kepada rekan rekan media.

Di tempat kejadian juga terlihat plat kendaraan truk yang mengangkut kayu Belian tersebut sudah mati pajak dan kir nya juga patut diduga kendaran truk juga tidak layak untuk beroprasi lagi.

(Red)

Sumber : Kadus Desa Sungai Raya Budi Pranoto.
Dan Kasi Humas Polres Kubu Raya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *