Suaranusantara.online
KANGEAN – Peningkatan kasus kusta di Pulau Kangean menjadi alarm bagi pemerintah dan pihak terkait.
Minimnya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan menjadi akar permasalahan yang harus segera diatasi.
Untuk mengatasi masalah ini, perlu dilakukan peningkatan akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan, termasuk penyediaan obat-obatan yang dibutuhkan serta screening keluarga dekat penderita.
Selain itu, perlu dilakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat tentang pentingnya deteksi dini dan pengobatan kusta.
Karena penyakit kusta disebabkan oleh infeksi bakteri mycobacterium lepra yang dapat menyerang kulit, saraf, mata, dan membran mukosa.
Dan perlu diperhatikan gejala kusta adalah bercak putih seperti panu atau bercak kemerahan, mati rasa, atau kurang rasa, tidak ditumbuhi bulu, tidak mengeluarkan keringat, tidak gatal dan ketika dicubit tidak terasa sakit.
Penderita kusta menyebabkan cacat permanen dan kematian serta berisiko mengalami diskriminasi yang dapat berdampak pada kondisi psikologisnya.
Penyebaran kusta di Pulau Kangean sebenarnya Dinas Kesehatan Labupaten Sumenep sudah tau dan hanya tutup mata, karena pada tahun 1998-1999 di beberapa desa di Kecamatan Kangayan sempat dikunjungi tim kusta dari Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Surabaya, tim kusta negara Jerman dan WHO.
Dikutip dari Media Center Kabupaten Sumenep, Jumat (17/11/2017), menerangkan, bahwa tahun 2017 jumlah penderita kusta sebanyak 470 orang. Data tersebut mengalami peningkatan yang cukup besar dari tahun sebelumnya.
Tahun 2015 tercatat 424 orang, di tahun 2016 yaitu sempat turun menjadi 361 orang, dan kembali meledak di tahun 2017 tercatat 470 orang.
Sesuai data Dinkes Sumenep, dari jumlah penduduk pada tahun 2017 sebanyak 1.072.113, yang terdaftar sebagai penderita kusta adalah 470 orang. Data itu menunjukkan, per 10 ribu penduduk, sebanyak 4,38 persen terjangkit kusta.
Di tahun 2024 dengan kurun waktu 8 tahun sejak data kusta terakhir di terbitkan pada tahun 2017, kusta di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep semakin membesar.
Di pemberitaan sebelumnya edisi 22/11/2024 sudah ditulis dengan judul “Krisis Kesehatan di Kangean: Kusta Menggila, Dinas Kesehatan dan Puskesmas Membiarkan Begitu Saja”
Dapat dijelaskan, bahwa sejak pergantian kepemimpinan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep yang awalnya dikepalai oleh dr. H. A. Fatoni, M.Si sampai sekarang penyakit kusta tersebut hanya dibiarkan saja. Hal itu diperkuat oleh keterangan tokoh masyarakat dan beberapa penderita kusta.
Anggota DPRD Kabupaten Sumenep H. Badrul Aini pada tahun 2017 memberikan keterangan kepada beberapa media, bahwa di Kecamatan Kangayan dalam satu desa terdapat 20 orang penderita kusta.
Mengacu pada data tahun 2017, 2016 dan 2015 peningkatan penderita kusta di Kabupaten Sumenep per tahun kurang lebih 50 orang.
Dari penelusuran tim media suaranusantara dimungkinkan pada tahun 2024 ini sudah lebih dari 1000 orang penderita kusta di Pulau Kangean.
Sedangkan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep bungkam ketika dimintai keterangan dan tidak bisa berbuat apa-apa.
(Gusno)