Suaranusantara.online
KERINCI – Kepala Desa (Kades) Pulau Pandan, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi diduga melakukan manipulasi data, korupsi dan nepotisme (KKN) proyek yang dibiayai dari anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan pengalihan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Hal itu disampaikan salah seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Anti Korupsi (LSM AK), Nazar alias Mamuk pada media ini, Kamis (19/12/2024).
Ia menyebut, bahwa secara grafik menerima laporan dari masyarakat setempat bahwasanya adanya KKN di ranah Kepala Desa Pulau Pandan terkait pelaksanaan proyek ADD yang dilaksanakan langsung oleh perangkat desa tanpa melibatkan masyarakat, dan juga pengalihan BLT Tahun 2022-2023 tanpa adanya musyawarah desa ,
Yang lebih sadis lagi, lanjut Nazar, adik kandung Kades Pulau Pandan yang berdomisili di Jakarta juga dapat gaji sebagai Kasi Pemdes Pulau Pandan, Ramadhani.
Selain itu, di RAB dianggarkan tahun 2024 dana pembuatan beronjong sebesar Rp.600 juta, namun sampai saat ini tidak dilaksankan. Di sisi lain dianggarkan lagi pada tahun 2024 pekerjaan tribun lapangan bola kaki sepanjang 16 meter dengan anggaran Ro.600 juta, juga tidak dilaksankan.
Yang lebih parah lagi, kata dia, Kades Pulau Pandan semata-mata memperkaya diri sendiri toh ternyata kontrak dengan pihak PLTA per tahun sebesar Rp 300 juta
Hal ini, menurut dia, berdampak kepada tindakan KKN, korupsi dan memperkaya diri sendiri dengan membeli satu buah mobil untuk isterinya.
“Diminta pihak yang terkait segera panggil dan proses Kades Pulau Pandan dan giring ke bilik besi,” sebut Nazardin.
Sampai berita ini dipublikasi Kepala Desa Pulau Pandan belum bisa dihubungi.
(Nazardin*)