Kabid P2 dengam para Kapus dan Pj. Kusta Kec. Kangayan dan Arjasa (Foto: Dok)
Suaranusantara.online
SUMENEP KANGEAN – Kurang lebih dari 1000 penderita penyakit kusta kembali menjadi ancaman serius bagi masyarakat di Kepulauan Kangean Kecamatan Kangayan dan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur.
Sejumlah laporan menyebutkan, bahwa kasus kusta di wilayah tersebut terus meningkat tanpa adanya penanganan yang serius dari Dinas Kesehatan maupun Puskesmas setempat.
Warga mengeluhkan kurangnya perhatian dari pihak berwenang dalam mengatasi masalah ini. Tombes, salah seorang warga yang terdampak, mengungkapkan keprihatinannya.
“Banyak di antara kami yang sudah terjangkit kusta, namun sulit mendapatkan pengobatan yang memadai,” jelasnya Jum’at (22/11/2024).
Masih kata Tombes, dirinya sangat kecewa dengan sikap Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep karena sewaktu mengahadap ke Dinas Kesehatan dan meminta obat, namun tidak dipenuhi (tidak diberi) dan memohon ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep untuk segera dilakukan pemeriksaan terhadap keluarganya, namun hal itu sampai saat ini tidak pernah dilakukan oleh Dinas Kesehatan maupun Puskesmas setempat.
Tombes
Tombes menambahkan, padahal kusta merupakan penyakit menular kronis yang harus segera dilakukan pengubatan dan pemeriksaan secara berkala agar penyebarannya bisa terkontrol dan tidak semakin luas.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Sumenep dr. Ellya Fardansah, M. Kes saat dimintai keterangan melalui Chat WA dan sambungan telepon Whatsapp memilih bungkam.
Konfirmasi media pada tanggal 06 Agustus 2024, permintaan media ijin menghadap kepentingan konfirmasi soal penyakit kusta, Kadinkes Sumenep menjawab melalui Chat WA, mengarahkan media untuk menghadap Kabid P2, H. Samsuri .
“Saya sedang kegiatan di pemda, silahkan bisa kontak kabid p2 Haji Samsuri,” singkatnya
Di hari berikutnya tanggal 07 Agustus 2024 dikonfirmasi lagi melalui Chat WA, ditanyakan apa langkah Dinas Kesehatan Sumenep selanjutnya mengenai penyakit kusta di Pulau Kangean kususnya di Kecamatan Kangayan dan Arjasa, ia menjawab akan melakukan screening terlebih dahulu.
“Kita akan lakukan screening untuk suspek penderita (pemeriksaan keluarga penderita),” tegas Ellya
Ketika ditanya kapan waktu pelaksanaanya, Kandinkes menjawab, masih mau dikoordinasikan dengan Puskesmas.
Sesuai dengan petunjuk Kadinkes, apa yang disampaikan oleh Kabid P2 H. Samsuri di ruang kerjanya bahwa screening akan dilaksanakan pada akhir bulan September 2024, bahkan Kabid P2 H. Samsuri untuk meyakinkan media mengirimkan foto hasil meeting dengan para Kapus dan Pj. Kusta masing-masing Puskesmas.
“Sesuai dengan janji saya, sudah saya lakukan komunikasi dengan para Kapus dan Pj,” singkatnya kepada media melalui chat WA Jum’at, 09/08/2024
Namun sampai detik ini tidak satupun dari pihak Puskesmas Kecamatan Kangayan maupun Kecamatan Arjasa dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep melakukan pemeriksaan.
Menanggapi hal tersebut Ketua Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Island Corruption Watch H. Daeng Sultan mengatakan kepada Media Suara Nusantara Online (SNO) kekhawatirannya terhadap penyakit tersebut diduga tidak pernah disosialisikan.
“Saya hawatir dengan penyebaran penyakit kusta ini yang seolah-olah ditutupi oleh pihak puskesmas dan tidak pernah diadakan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkap Daeng
Daeng menambahkan, bahwa sebenarnya Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep sudah tau tentang hal ini, tapi siduga Dinkes menutupinya agar tidak terjadi berita heboh di Indonesia dan menjadi citra buruk untuk Kabupaten Sumenep. Seharusnya Dinkes menanggapi penyakit kusta ini secara benar, agar
masyarakat Kepulauan Kangean kususnya dan sekitar tidak dirugikan. Sebab penyakit kusta ini akan menjadi bom waktu yang kapanpun bisa meledak,
(GUSNO)