Suaranusantara.online.-BOLTIM
Donatur besar inisial FM dan RS yang di duga kuat terlibat dalam aktifitas Pertambangan Ilegal (PETI) alias Ilegal Mining yang berada di desa Panang & Benteng Kec Kotabunan Kab.Boltim harus segera di tindak keras bersama donatur besar lainnya sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu.
Hal ini di tegaskan Pimpinan Ormas Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP POLRI) Resor Bolmong Timur,Hendra Abarang,S.Hut di hadapan awak media Suaranusantara.online.Pertambangan Ilegal tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan,habitat dan mencemari air sungai harus segera di tertibkan demi kelangsungan dan kelestarian hutan demi masa depan yang berkelanjutan.
APH jangan tutup mata dengan kondisi hutan Boltim saat ini yang makin kritis akibat aktifitas PETI, yang sangat merusak lingkungan,apalagi dengan sistem pembuangan tailing/limbah beracun dri PETI di duga keras hanya di buang bgitu saja di aliran sungai yang mengarah ke perkampungan maayarakat yang padat penduduk,ini tentu saja sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup. PETI sering kali mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah,erosi tanah,pencemaran air dll.Penggunaan mercury dan senyawa berbahaya lainnya dalam pertambangan dan pengolahan emas ilegal menyebabkan pencemaran air dan kerusakan lingkungan jangka panjang.Kapolda Sulut beserta jajaran di bawahnya harus komit hentikan aktifitas Ilegal mining (PETI) mengingat praktik ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga merusak ekosistem lingkungan dan mengurangi kualitas udara serta mempengaruhi sumber air yang di gunakan oleh masyarakat di Kec. Kotabunan Kab.BOLTIM
Sehingga KBPP POLRI meminta agar APH segera bertindak tegas,hentikan ilegal mining/PETI di wilayah Kec.Kotabunan Kab.Bolmong Timur sampai ke akar-akarnya.
R.A. Tubagus