Pangkalpinang, Suaranusantara.online –
Dr. Marshal Imar Pratama, seorang ahli ekonomi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), merespons polemik antara warga Desa Batu Beriga dan PT Timah terkait rencana pertambangan laut di Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah.
Dalam pernyataannya, Dr. Marshal menyarankan agar keberadaan PT Timah di Babel dievaluasi secara menyeluruh sebelum adanya kesepakatan terkait royalti 10 persen untuk Babel. “Momentum ini menjadi kesempatan untuk mengkaji ulang eksistensi PT Timah di Babel sebelum ada kesepakatan pembagian royalti 10 persen,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Pangkalpinang, Jumat malam.
Dr. Marshal mengemukakan bahwa aktivitas pertambangan timah di Babel idealnya ditutup secara permanen demi keberlanjutan hidup masyarakat hingga ratusan tahun ke depan. Menurutnya, penutupan pertambangan akan memberikan waktu bagi generasi mendatang untuk mempersiapkan diri, baik dari sisi kualitas sumber daya manusia (SDM) maupun karakter yang bebas dari korupsi. “Setelah masyarakat siap, barulah timah bisa dikelola dengan tata kelola yang baik, harga yang terus meningkat, dan diutamakan untuk kebutuhan dalam negeri,” paparnya.
Menurut Dr. Marshal, meskipun PT Timah adalah perusahaan milik negara, hingga kini perusahaan tersebut hanya menghasilkan produk berupa balok timah mentah, tanpa inovasi nilai tambah. “Padahal kalau hanya menghasilkan balok timah, masyarakat umum pun bisa melakukannya. PT Timah sebagai BUMN semestinya mampu mengembangkan produk hilir dan memiliki daya tawar dalam penentuan harga,” ujarnya.
Ia menambahkan, sudah saatnya aktivitas pertambangan di Babel dihentikan secara permanen agar masyarakat mendapatkan manfaat lebih besar. Dr. Marshal juga menyarankan agar pemerintah daerah mengabulkan keinginan warga Desa Batu Beriga yang menolak pertambangan di perairan mereka, kecuali jika pemerintah pusat mampu memberikan royalti hingga 10 persen untuk Babel.
“Jika syarat royalti 10 persen untuk Babel terpenuhi, mungkin PT Timah bisa kembali beroperasi. Namun, usulan penutupan permanen ini adalah upaya untuk memastikan pengelolaan timah yang lebih baik dan menguntungkan masyarakat,” tandasnya.
(T-APPI)