Caption Foto: Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora
SUNGAILIAT, Suaranusantara.online –
Sejak dimulainya masa kampanye pada 25 September 2024 hingga 21 Oktober 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka mencatat sebanyak 31 kegiatan kampanye yang telah dilakukan oleh peserta Pemilihan Serentak 2024. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora, pada Senin (21/10/2024).
“Sejak 25 September 2024 hingga hari ini, sudah tercatat sebanyak 31 kampanye yang dilaksanakan, baik untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun pemilihan bupati dan wakil bupati,” ujar Fega di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka.
Dari total 31 kampanye, sembilan di antaranya merupakan kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati, sementara 22 kampanye lainnya untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Menurut Fega, hingga pekan ketiga pelaksanaan kampanye, kegiatan ini belum menyentuh semua kecamatan di Kabupaten Bangka.
“Kampanye sudah dilakukan di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Belinyu, Pemali, Sungailiat, Riau Silip, Bakam, dan Mendo Barat. Namun, ke depannya, pelaksanaan kampanye diperkirakan akan semakin padat dan merata di seluruh Kabupaten Bangka,” tambah Fega.
Selain itu, Bawaslu mengingatkan peserta pemilihan untuk tetap mematuhi aturan kampanye yang telah ditetapkan agar tercipta suasana yang kondusif selama masa Pemilihan Serentak 2024.