Bangka Barat, Suaranusantara.online – Aktivitas penambangan ilegal di perairan Keranggan, Tembelok, kembali menjadi sorotan publik dan memasuki babak baru. Senin (21/10/2024), redaksi menerima bukti rekapitulasi yang diduga merupakan hasil dari aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.
Salah satu sumber mengungkapkan bahwa dokumen yang diterima redaksi adalah kopelan hasil penambangan ilegal yang berlangsung di perairan Keranggan. “Itu hasil dari penambangan Keranggan, Bang, selama satu bulan terakhir, dari akhir September hingga sebelum tambang ditutup kemarin,” ungkap sumber tersebut.
Ketika ditanya mengenai keterlibatan seorang berinisial AY dan dugaan keterkaitan dengan salah satu institusi, sumber tersebut menjelaskan bahwa AY adalah bagian dari keluarga bos AJ, yang bertindak sebagai admin atau bendahara dalam operasi penambangan ilegal tersebut. Namun, terkait dugaan keterlibatan institusi tertentu, sumber tersebut mengaku tidak mengetahui detail lebih lanjut.
Untuk memberikan informasi yang berimbang, tim media mencoba mengonfirmasi informasi tersebut kepada Bos AJ dan Danramil 431-02/Muntok, Mayor Kav Suherman, terkait dugaan kopelan serta pencatutan nama institusi yang disebut-sebut terlibat. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang diterima dari pihak-pihak terkait.
Penambangan ilegal di perairan Keranggan dan Tembelok diketahui telah berlangsung selama hampir dua bulan tanpa adanya hambatan atau tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Operasi tambang ilegal tersebut berjalan terbuka dan seolah tak tersentuh hukum, sementara pihak kepolisian dari Polres Bangka Barat dan Polda Babel dinilai tutup mata.
Kini, setelah aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut ditutup, muncul dugaan mengenai keterlibatan institusi yang diduga menjadi tameng bagi keberlangsungan tambang ilegal ini. Apakah institusi tersebut yang menyebabkan APH tak berani bertindak? Hanya waktu yang akan menjawabnya.
(T-APPI)