Pj. Bupati Langkat: Lulusan Akbid Harus Berikan Pelayanan Kesehatan Prima kepada Masyarakat

Suaranusantara.online

MEDAN – Pj. Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, A.P., M.A.P., menegaskan pentingnya peran tenaga kesehatan dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat, terutama bagi lulusan Akademi Kebidanan (Akbid) Langkat.

Dalam acara wisuda mahasiswa Program Studi Diploma III Kebidanan, Akbid Langkat Angkatan XIX dan XX Tahun Akademik 2022-2024 yang digelar di Hotel Madani Medan, Kamis (17/10/2024),

Faisal Hasrimy menekankan, bahwa pelayanan kesehatan merupakan amal jariyah yang tak terputus.

Ia berharap para lulusan dapat menerapkan ilmu yang telah mereka pelajari demi kesejahteraan masyarakat.

Sebanyak 72 mahasiswa dari dua angkatan, yaitu Angkatan XIX dan XX, diwisuda pada acara tersebut, yang juga dihadiri keluarga, dosen, serta tamu undangan dari berbagai instansi.

Acara ini menjadi momen bersejarah bagi para lulusan yang telah menyelesaikan pendidikan kebidanan mereka dan siap untuk mengabdikan diri sebagai tenaga kesehatan profesional.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Langkat menyampaikan apresiasi atas dedikasi para lulusan selama masa pendidikan. Ia berharap mereka dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik di Kabupaten Langkat, khususnya dalam bidang kebidanan.

Ia juga berterima kasih kepada Yayasan Akbid Langkat atas kontribusinya dalam melahirkan tenaga kesehatan yang berkualitas.

Direktur Akademi Kebidanan Langkat, Alfi Laili, S.Keb., S.K.M., M.Kes., dalam laporannya menyebutkan, bahwa lulusan tahun ini telah dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan perkembangan dunia kebidanan modern.

Ia juga berharap agar para lulusan terus meningkatkan kompetensi mereka di lapangan.

Acara wisuda ini juga diisi dengan prosesi penyerahan ijazah, pemindahan atribut, pengalungan medali, dan pembacaan janji profesi bidan.

Penghargaan diberikan kepada tiga lulusan dengan prestasi akademik terbaik, yaitu Lely Fatmawati (IPK 3,91), Muna Arafah (IPK 3,87), dan Zenita Sari (IPK 3,87).

(ema)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *