Bangka Barat,Suaranusantara.online –
PT Timah Tbk terus berupaya meningkatkan pemahaman karyawan terkait regulasi dan hukum di sektor pertambangan melalui program Tins Series: Corporate Service. Pada Kamis (3/10/2024), perusahaan kembali menggelar workshop bertema Tata Kelola Pertambangan Timah di Gedung Majapahit, Divisi Pengolahan dan Pemurnian PT Timah, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bangka Barat.
Workshop ini bertujuan untuk memperkuat kapabilitas karyawan PT Timah dalam memahami aspek hukum terkait tata kelola pertambangan. Langkah ini diambil sebagai respons atas semakin ketatnya regulasi di industri tambang, yang membutuhkan pemahaman hukum yang lebih mendalam dari seluruh pihak yang terlibat.
David Sianturi, Kepala Seksi Data dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bangka Barat, menjadi narasumber utama dalam kegiatan ini. Para peserta yang terdiri dari karyawan PT Timah mendapat kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan, terutama terkait kendala implementasi regulasi di lapangan.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, seluruh karyawan PT Timah dapat menjalankan tugas mereka secara optimal sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar David.
Workshop ini bukan yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, kegiatan serupa telah diselenggarakan di berbagai wilayah operasional PT Timah, seperti di Belitung Timur dan Belitung, dengan tujuan yang sama—memperkuat tata kelola pertambangan dari sisi hukum.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan, menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Negeri Bangka Barat atas kolaborasi yang solid dalam mendukung perusahaan.
“Kami berterima kasih kepada Kejari Bangka Barat atas pendampingan dan pembinaan yang telah diberikan. Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman karyawan dalam memperbaiki tata kelola pertambangan secara internal, terutama dari aspek hukum,” kata Anggi.
Ia juga menambahkan bahwa PT Timah berharap workshop ini mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk terus memperbaiki tata kelola yang berkelanjutan.