Seorang Kuli Bangunan Tewas Tersengat Aliran Listrik Saat Bekerja di Ciomas, Kabupaten Bogor

Suaranusantara.online

POLRES BOGOR – Polsek Ciomas mendapatkan laporan adanya orang meninggal dunia diduga akibat tersengat listrik di Kavling Jati Rt.004/009 Desa Parakan Kec. Ciomas Kab. Bogor, Selasa (1/10/2024) sekira pukul 07.00 WIB.

Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi,.SH,.MH menjelaskan bahwa benar telah terjadi seorang kuli bangunan meninggal dunia di duga tersengat aliran listrik.

Kronologi kejadian ketika korban atas nama OBA seperti biasanya bekerja sebagai tukang bangunan,  korban mulai bekerja sekitar jam 07.00 WIB untuk mengecek bangunan pasang batako sambil membawa bahan bangunan berupa plafon (holo).

“Diduga bahan bangunan holo tersebut menempel ke kabel tiang listrik, lalu korban bereteriak, lalu saksi Sdri. Rosita Dewi yang mendengar teriakan korban dan lalu ramai warga melihat. Dan setelah dicek ternyata korban sudah dalam posisi duduk dan setelah itu tidak sadarkan diri, lalu korban dibawa ke Rumah Sakit Umi Kota Bogor dan kemudian setelah mendapat tindakan medis korban sudah tidak tertolong. Atas permintaan keluarga korban dipulangkan ke rumah dukanya di Warung Kiara Sukabumi,” jelas Kompol Iwan Wahyudi,.SH,.MH.

Hasil penyelidikan olah TKP Pihak Kepolisian Polsek Ciomas didapati keterangan identitas korban yaitu nama: Oba, umur: 60 tahun, pekerjaan: buruh harian lepas, agama: islam, alamat: Cipicung Kec. Cijeruk Kab. Bogor.

Para saksi – saksi yang ada di TKP diantaranya yang dimintai keterangan pihak Kepolisian Polsek Ciomas adalah Jujum Junaedi dan Rosita Dewi.

Sampai berita ini diturunkan di mana korban sudah dimakamkan secara layak oleh pihak keluarga. Dari pihak keluarga dilampiri surat pernyataan untuk tidak berkenan dilakukan otopsi jenazah, dan pihak kepolisian akan tetap melakukan investigasi terkait hal ini situasi aman kondusif.

(mardioto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *