Sinergitas TNI-Polri Wilayah Hukum Polsek Sukaraja Giat Cooling System, Kontrol Pihak Security, Cipta Kondisi Ajak Jaga Kondusifitas Baik Lingkungan Kantor dan Lingkungan Masyarakat Setempat

Suaranusantara.online

POLRES BOGOR – Polsek Sukaraja untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah Hukum Polsek Sukaraja Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Dani Kartika bersama Babinsa Serka Marwan melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif, salah satunya dengan kegiatan sambang dan pembinaan Security GIS PT. PLN di Kp. Ciangsana 1 Rt.03/04 Desa Cibanon, Senin (30/9/2024).

Sesuai arahan Kapolsek Sukaraja Polres Bogor Kompol Birman Simanulang, S.H, Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja ditekankan selalu sambang/silaturahmi untuk menyampaikan pesan Kamtibmas serta menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

Seperti yang dilakukan personil Bhabinkamtibmas desa Cibanon Aiptu Dani Kartika, dalam kegiatan menyambangi dan melakukan pembinaan ke anggota security.

Bhabinkamtibmas kemudian memberikan pembinaan dan menyampaikan pesan Kamtibmas agar petugas security yang bertugas supaya meningkatkan kembali kewaspadaan terhadap lingkungan tempat kerjanya, agar betul-betul didata tamu yang masuk dicatat di buku tamu. Dan selama bekerja harus mengikuti SOP yang sudah ditentukan untuk mengantisipasi kecelakaan kerja dan selalu waspa terhadap kejahatan pencurian dan kejahatan lainnya.

Selain itu juga Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan pelatihan baris berbaris untuk mengingatkan kembali dan mendisiplinkan anggota security.

“Dalam giat cooling system ini disampaikan agar anggota security berkoordinasi selalu dengan  Bhabinkamtibmas apabila ada kejadian yang menonjol segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau bisa melalui call center Polres Bogor 110,” ujar anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja Polres Bogor Aiptu Dani Kartika.

Kegiatan sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan silahturahmi guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Bapak Kapolres menegaskan,  bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam memberikan pemahaman tentang bijak dalam menggunakan media sosial kepada masyarakat. Agar aktivitas media sosial tidak menimbulkan sebuah perkara hukum di kemudian hari. Selain itu memberikan himbauan juga agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi bohong atau hoax yang banyak diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab” ucap Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.

Iptu Desi Triana, SH menambahkan, apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar, akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110.

“Operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung,” jelasnya.

(mardioto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *