Suaranusantara.online
SUMENEP – Dugaan penyelewengan gaji enam guru honorer di SDN Pajenangger III, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep akhirnya terjawab. Setelah kasus ini mencuat ke publik, pihak sekolah akhirnya melunasi seluruh gaji yang tertunggak.
Salah seorang guru honorer yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, bahwa pembayaran gaji dilakukan setelah pemberitaan mengenai kasus ini tersebar luas.
“Alhamdulillah, setelah masalah ini diberitakan, gaji kami sudah dibayar lunas,” ungkapnya, Minggu (29/9/2024).
Terbayarnya gaji para guru honorer ini menjadi bukti, bahwa manajemen SDN Pajenangger III perlu dipertanyakan.
Setelah kasus dugaan penyelewengan gaji guru honorer mencuat, kini muncul fakta mengejutkan lainnya.
Seorang guru honorer mengungkapkan, bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya untuk kepentingan belajar mengajar yang disalurkan seperti untuk langganan daya dan jasa, pemelihara sarana dan prasatana, pengembangan perpustakaan, serta pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ektrakurikuler, tidak tahu alokasi dananya untuk apa.
“Kami sangat terkejut mengetahui, bahwa dana BOS setiap tahap dialokasikan untuk membayar listrik hampir satu juta rupiah. Kami para guru bahkan membeli colokan listrik sendiri untuk keperluan di kelas,” ungkap salah satu guru pengajar dengan nada kecewa, Minggu (29/09/2024).
Pernyataan guru honorer ini semakin memperkuat dugaan adanya penyelewengan dana BOS di SDN Pajanangger III.
Kondisi sekolah yang memprihatinkan, seperti atap bocor dan kekurangan fasilitas , seharusnya menjadi prioritas dalam penggunaan dana BOS.
Alokasi dana BOS yang tidak tepat sasaran, ini tentu saja merugikan siswa dan guru.
Meskipun masalah gaji telah terselesaikan, namun kondisi sekolah yang memprihatinkan ini menuntut adanya tindakan lebih lanjut dari pihak terkait.
Masyarakat berharap agar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep untuk segera memanggil kepala sekolah SDN Pajanangger III, mempertanyakan soal manajamen BOS yang tidak transparan.
(Gusno)