PANGKALPINANG – PT Timah Tbk akan melanjutkan program jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan dan kelompok rentan pada tahun 2024. Inisiatif ini bertujuan memberikan perlindungan sosial formal yang dapat melindungi nelayan dan kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Sejak program ini diluncurkan pada tahun 2022, PT Timah telah mendaftarkan sebanyak 959 nelayan dan kelompok rentan untuk mendapatkan jaminan sosial. BPJS Ketenagakerjaan menawarkan manfaat berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai anggota holding Industri Pertambangan MIND ID, PT Timah berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, asosiasi nelayan, dan kelompok masyarakat untuk mengidentifikasi peserta yang berhak mendapatkan program ini. Perusahaan menanggung penuh iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi penerima selama satu tahun, dengan harapan dapat meringankan beban ekonomi mereka.
Beberapa waktu lalu, PT Timah bersama BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang juga menyerahkan klaim Jaminan Kematian kepada ahli waris nelayan. Inisiatif ini bukan sekadar simbolis, tetapi merupakan langkah konkret perusahaan untuk meningkatkan kualitas hidup nelayan.
Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan, menjelaskan bahwa program jaminan sosial ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi nelayan dan keluarga mereka. “Kami ingin memastikan perlindungan bagi para nelayan dalam menjalani profesi mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Abdul Shoheh, mengapresiasi upaya PT Timah yang peduli terhadap masyarakat sekitar. Ia menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi nelayan, mengingat risiko kecelakaan dan kematian yang dapat terjadi selama aktivitas mereka.
“PT Timah tidak hanya memberikan bantuan dalam bentuk alat tangkap, tetapi juga memastikan nelayan terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun santunan tidak dapat menggantikan yang telah pergi, diharapkan dapat membantu perekonomian dan pendidikan anak-anak mereka,” kata Abdul.
Ia menambahkan bahwa program CSR PT Timah juga bertujuan untuk mensosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan, petani, dan pekerja mandiri lainnya, menjadikannya akses perlindungan sosial yang lebih luas untuk masyarakat.