PANGKALPINANG,Suaranusantara.online –
PT Timah terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan praktik penambangan berkelanjutan melalui berbagai inisiatif pengelolaan lingkungan. Salah satu fokus perusahaan adalah menangani lahan kritis di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang terus meningkat seiring dengan aktivitas pertambangan dan perubahan lingkungan.
Sebagai langkah nyata dalam upaya rehabilitasi, PT Timah telah menggalakkan penanaman pohon dan pengelolaan lahan bekas tambang secara berkelanjutan. Dalam rangka memperingati HUT ke-48 perusahaan, PT Timah menanam 48.000 pohon di berbagai wilayah operasionalnya. Jenis pohon yang ditanam meliputi mangrove, pohon lokal, serta tanaman buah-buahan, yang semuanya memiliki peran penting dalam memulihkan ekosistem dan memperbaiki kualitas tanah.
Inisiatif penanaman pohon ini tidak hanya dilakukan oleh perusahaan, tetapi juga melibatkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat setempat, dan kelompok pemuda. Melalui pendekatan kolaboratif ini, PT Timah berharap proses rehabilitasi lahan kritis dapat berjalan lebih cepat dan efektif. “Kolaborasi dengan berbagai pihak sangat penting untuk memastikan keberhasilan rehabilitasi lingkungan yang kami lakukan,” ujar Anggi Siahaan, Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah.
Selain penanaman pohon, PT Timah juga konsisten melakukan reklamasi lahan bekas tambang. Dari tahun 2015 hingga 2023, perusahaan telah mereklamasi lahan seluas 3.183,01 hektare yang tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur, dan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) lintas kabupaten. Kegiatan reklamasi ini mencakup pemulihan lahan bekas tambang agar dapat digunakan kembali untuk kegiatan produktif, baik dalam sektor pertanian maupun kehutanan.
Anggi Siahaan menjelaskan bahwa program penghijauan yang dilakukan oleh PT Timah sejalan dengan upaya perusahaan untuk meminimalkan dampak negatif dari aktivitas pertambangan. “Penanaman pohon merupakan salah satu program lingkungan kami yang bertujuan untuk melestarikan alam. Ini adalah bagian dari komitmen PT Timah dalam menjaga keseimbangan ekosistem melalui praktik pertambangan yang berkelanjutan,” ungkap Anggi.
Keberhasilan program rehabilitasi dan reklamasi yang dijalankan oleh PT Timah menunjukkan tekad perusahaan dalam mengelola dampak lingkungannya secara bertanggung jawab. Selain itu, perusahaan juga terus mengembangkan berbagai inisiatif lainnya yang mendukung pelestarian lingkungan, sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan di daerah operasionalnya.
Dengan langkah-langkah ini, PT Timah berharap dapat memberikan dampak positif tidak hanya pada pemulihan lahan kritis, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah tambang.