Suara Nusantara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengelar pengundian nomor urut terhadap Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat, Senin 23/09/24.
Pengundian nomor urut terhadap empat paslon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat itu dilaksanakan halaman gedung KPU Pasaman Barat, yang akan dibuka mulai pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, keempat paslon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat tersebut telah ditetapkan oleh oleh KPU Pasaman Barat pada 22 September 2204 sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat.
Berikut nama dan Nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat sebagai berikut :
Pasangan Calon H. Yulianto. SH. MM dan H. M. Ihpan mendapatkan nomor urut 1(satu)
Pasangan Calon H. Daliyus K. S. Si, MM dan Heri Miheldi mendapatkan nomor urut 2(dua)
Pasangan Calon H. Hamsuardi. S. Ag dan H. Kusnadi Dt Rajo Batuah mendapatkan Nomor urut 3(tiga)
Pasangan Calon Jailani AD. SM. MAK dan Syamsul Bahri mendapatkan nomor urut 4(empat)
Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin mengatakan pada hari ini KPU Pasaman Barat melaksanakan pengundian dan pencabutan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati.
“Pengundian dan penetapan nomor urut ke empat pasangan calon bupati dan wakil bupati telah kita laksanakan dan ini merupakan rangkaian kegiatan pilkada 2024,” kata Alfi.
Dia menerangkan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat berdasarkan surat dinas KPT 1229 Tahun 2024. Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh paslon kepala daerah serta istri, ketua parpol pengusung dan Liaison Officer (LO) dari masing – masing paslon, KPU, serta Bawaslu. Sedangkan para pendukung yang hadir hanya diperkenankan untuk menunggu di luar ruangan.
“Nomor urut paslon yang telah ditetapkan akan digunakan sebagai media komunikasi atau kampanye para paslon,” terang Alfi.
(Rahmad)