Ilustrasi (Ist)
Suaranusantara.online
SUMENEP – Sebuah dugaan korupsi menghebokan Sekolah Dasar Negeri Pajenangger III, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Kepala Sekolah diduga melakukan penyelewengan dana gaji guru honorer (GTT) selama 6 bulan pada tahun 2024.
Sehingga nasib guru honorer di sekolah tersebut tengah kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup akibat upah yang tidak kunjung cair karena ulah kepala sekolah yang tidak profesional.
Para guru honorer yang merasa dirugikan telah melaporkan kasus ini, namun hingga saat ini kepala sekolah yang bersangkutan belum dapat dimintai keterangan. Kasus ini kini tengah diselidiki lanjut pihak berwajib.
Salah satu guru honorer inisial “S” dengan terpaksa menceritakan ke media karena merasa haknya dirampas.
“Benar pak sampai sekarang saya tidak terima honor, kalau saya pribadi pak dari bulan Februari 2024 sampai sekarang, kalau teman – teman dari bulan maret sampai sekarang juga belum digaji,” ungkap S saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon selulernya Jum’at, (19/09/2024).
Masih kata S menambahkan bahwa dirinya bersama ke enam temannya sesama guru honorer digaji oleh kepala sekolah Rp. 400.000,00/bilan.
“Untuk guru honorer maupun K2 (kata gori kerja 2) kebijakan dari kepala sekolah Rp. 400.000,00 / bulan dari jumlah murid 179,” jelas S
Ke 6 guru honorer yang haknya merasa dirampas mengharap kepada pemerintah daerah untuk diperhatikan dan segera menyelesaikannya karena khawatir akan nasip keluarga dan anak didiknya.
Sementara sampai berita ini terbit, kepala sekolah SDN Pajenangger III tidak bisa dihubungi melalui sambungan telpon sebelum nya pihak media sudah mengirim surat klarifikasi secara tertulis.
(Gusno)