Laskar Anti Korupsi Kritik Himbauan Bawaslu Terkait Penundaan Program Beasiswa Internasional

Toboali,Suaranusantara.online

Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Bangka Selatan mengkritik himbauan yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung terkait penundaan sosialisasi program beasiswa internasional yang diinisiasi oleh Rosman Djohan Institute (RDI). Program yang sedianya dilaksanakan pada 19 September 2024 itu dihimbau untuk ditunda oleh Bawaslu dengan alasan adanya potensi pelanggaran pemilu di tengah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Laskar Anti Korupsi Pejuang 45, Dede Adam, menyatakan bahwa langkah Bawaslu tersebut tidak relevan dan salah sasaran. Ia menegaskan bahwa RDI adalah lembaga independen yang tidak terafiliasi dengan partai politik atau kepentingan politik apa pun, dan program-program yang diusung sepenuhnya ditujukan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Bangka Belitung.

Rosman Djohan Institute adalah lembaga independen yang berbadan hukum perdata dan tidak terlibat dalam politik. Program yang kami jalankan sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas SDM di Bangka Belitung, bukan untuk kepentingan politik,” tegas Dede Adam.

Salah satu program utama yang dijalankan oleh RDI adalah pengiriman putra-putri Bangka Belitung untuk menjalani program magang di luar negeri. Program ini sudah berjalan jauh sebelum dimulainya tahapan Pilkada dan merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas SDM lokal.

Program ini telah berjalan lama dan murni bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM di daerah. Tidak ada hubungannya dengan Pilkada atau politik,” jelas Dede.

Sosialisasi program beasiswa internasional yang dilakukan kepada para kepala desa (kades) di Bangka Belitung, lanjut Dede, hanyalah sarana untuk menyebarkan informasi dan memberikan akses kepada masyarakat, tanpa ada maksud politis.

Bawaslu Bangka Belitung sebelumnya meminta agar kegiatan sosialisasi ini ditunda karena dikhawatirkan menimbulkan pelanggaran aturan pemilu. Namun, Dede Adam menilai kekhawatiran tersebut tidak berdasar. Ia menjelaskan bahwa RDI sebagai lembaga independen memiliki hak untuk melanjutkan program-programnya tanpa campur tangan politik.

Kami tidak melihat adanya korelasi antara program beasiswa ini dengan tahapan Pilkada. Bawaslu seharusnya fokus pada upaya pencegahan pelanggaran pemilu yang nyata, bukan menghentikan kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Dede juga menambahkan bahwa kehadiran para kepala desa dalam sosialisasi tersebut bersifat sukarela, tanpa ada tekanan atau intervensi. “Acara ini hanya bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat melalui kepala desa. Tidak ada paksaan atau agenda tersembunyi,” tegasnya.

Terkait kekhawatiran Bawaslu bahwa program ini bisa mengganggu tahapan Pilkada, Dede Adam dengan tegas membantahnya. Menurutnya, saat ini belum ada calon gubernur atau wakil gubernur yang resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga himbauan Bawaslu dianggap tidak memiliki dasar yang kuat.

Hingga saat ini belum ada calon resmi yang diumumkan oleh KPU. Jadi, apa yang sebenarnya dikhawatirkan oleh Bawaslu? Program ini telah berjalan lama dan tidak ada kaitannya dengan dinamika Pilkada,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pada Pemilihan Presiden 2019, program serupa seperti “Desa Bersatu” yang dihadiri oleh peserta Pilpres tidak pernah mendapat teguran dari Bawaslu. “Mengapa sekarang Bawaslu mengeluarkan himbauan untuk program beasiswa yang jelas-jelas tidak terkait politik?” tanya Dede.

Bawaslu Diminta Fokus pada Pelanggaran Nyata

Dede Adam menegaskan bahwa Bawaslu seharusnya lebih fokus pada upaya pencegahan pelanggaran pemilu yang konkret, bukan pada kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat. Jika memang ada kekhawatiran mengenai potensi pelanggaran, seharusnya Bawaslu memberikan himbauan kepada para kepala desa, bukan membatasi program yang sudah berjalan.

Jika Bawaslu merasa khawatir, cukup sampaikan himbauan kepada para kepala desa, bukan membatasi kegiatan yang berdampak positif. Bawaslu harus fokus pada pengawasan pelanggaran pemilu yang nyata, bukan mengganggu program sosial,” pungkas Dede Adam.

Dengan sikap tegas ini, Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Bangka Selatan menegaskan bahwa program beasiswa internasional dari RDI akan terus berjalan untuk kepentingan masyarakat, tanpa terpengaruh oleh dinamika politik lokal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *