PANGKALPINANG, Selasa, 10 September 2024 — Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyerahkan dokumen kependudukan kepada sejumlah korban kebakaran di Kelurahan Bintang. Penyerahan ini merupakan bagian dari program inovasi pelayanan publik bertajuk “Pelangi di Matamu”.
Dokumen-dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, bersama Kepala Dinas Dukcapil, Camat Rangkui, Lurah Bintang, serta jajaran pejabat Disdukcapil. Kegiatan ini berlangsung dengan tujuan untuk membantu masyarakat korban kebakaran yang kehilangan dokumen kependudukan penting.
Dalam kesempatan tersebut, Budi Utama menjelaskan, “Hari ini, kami melaksanakan pelayanan keliling untuk masyarakat korban kebakaran agar mereka bisa memperoleh kembali dokumen kependudukan mereka. Inovasi ‘Pelangi di Matamu’ memiliki makna bahwa kami memberikan warna dan dukungan bagi mereka dalam masa sulit ini.”
Jumlah dokumen yang diserahkan meliputi dua kartu keluarga, tiga akta kelahiran, tiga akta kematian, dan dua KTP elektronik (KTP-El). Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban administratif para korban dan mempercepat proses pemulihan mereka.
Inovasi “Pelangi di Matamu” merupakan bagian dari upaya cepat Disdukcapil Kota Pangkalpinang untuk memudahkan warga terdampak bencana dalam mendapatkan kembali dokumen yang hilang. Program ini dirancang untuk memberikan pelayanan yang responsif dan efektif, memastikan warga dapat segera kembali ke rutinitas sehari-hari tanpa terhambat oleh masalah administrasi kependudukan.
Program ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam situasi darurat.
(Diskominfo Kota Pangkalpinang)