Suaranusantara.online
KABUPATEN SUMENEP – Di pemberitaan sebelumnya sudah dijelaskan bahwa 16 hektare lahan konservasi hutan mangrove dirusak oknum kepala desa demi memenuhi kepentingannya.
Menurut keterangan pekerja harian Bang Kohar (nama samaran) dipekerjakan inisial AB sebut saja Toyib.
“Lahan yang 2 hektare ini punyaknya Pak Kades Pragaan pak yang kerja sama dengan Toyib, saya hanya pekerja harian atas perintah Toyib untuk memindahkan tanah ini buat tanggul,” jelas Kohar kepada media sewaktu dimintai keterangan di lokasi tambak.
Begitu juga ketika Kepala Desa Pragaan Laok dimintai keterangan melalui sambungan telpon selulernya justru lempar tanggung jawab kepada mantan kades lama.
“Yang 16 hektare itu pak jamannya kades lama,” jelas H. Imam (Kades) kepada media
Diduga kuat lahan tersebut diperjualbelikan kepada masyarakat luar kecamatan, yang mana lahan tersebut difungsikan sebagai tambak garam.
Ketua Koordinator ICW H. Daeng Sultan ikut bicara, karena dengan adanya pembiaran tersbut sudah merambat ke pulau – pulau yang tersebar di Kabupaten Sumenep.
“Kalau hal ini tidak ada tindakan tegas dari dinas terkait 10 tahun ke depan konservasi hutan mangrove yang ada di pesisir pantai Kabupaten Sumenep, saya pastikan akan habis, karena masyarakat sudah berani mengabaikan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah karena tidak ada teguran dan peringatan, sebab setiap aduhan yang disampaikan ke dinas terkait tak diperdulikan malah saling lempar tanggungjawab,” keluh H. Daeng Sultan di sekretariat Media Suaranusantara.online, Minggu, 08/09/2024).
Masih kata H. Daeng Sultan menambahkan, pria keturunan Bugis tersebut akan segera menulis laporan kepada penegak hukum di Jawa Timur dan akan melibatkan pihak Wahana Lingkungan Hidup Jawa Timur (Walhi).
(Gusno)