Suaranusantara.online
SUNGAILIAT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka melakukan pengawasan ketat terhadap pendaftaran Mulkan dan Ramadian sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka pada Pemilihan Serentak 2024. Proses pendaftaran yang berlangsung di Sekretariat KPU Kabupaten Bangka pada Rabu, 28 Agustus 2024, dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.
Pasangan Mulkan dan Ramadian datang didampingi oleh para pendukung serta perwakilan partai politik pengusung mereka. Kehadiran mereka di KPU Bangka diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Bangka untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora, bersama Anja Kusuma Atmaja dan jajaran Bawaslu lainnya, hadir sejak awal proses hingga pendaftaran dinyatakan lengkap oleh KPU Bangka. “Kami hadir hari ini untuk memastikan proses pendaftaran bakal pasangan calon ini berjalan sesuai dengan aturan, khususnya PKPU No. 8 Tahun 2024 dan perubahannya, PKPU No. 10 Tahun 2024, yang mengatur tentang pencalonan dalam pemilihan serentak 2024,” ujar Fega Erora.
Fega menambahkan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pencalonan, mulai dari pendaftaran hingga penetapan dan pengundian nomor pasangan calon.
Hingga 28 Agustus 2024, pasangan Mulkan dan Ramadian merupakan satu-satunya bakal calon yang mendaftar di KPU Kabupaten Bangka untuk Pilkada 2024.
Sumbar: Bawaslu Bangka