Suaranusantara.online
Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera turun tangan menangani dugaan pemerasan dan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri.
Berdasarkan informasi yang diterima IPW, perputaran uang yang terlibat dalam pungli ini diperkirakan mencapai Rp 240 miliar.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa tim Paminal Mabes Polri telah menyita uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar, yang diduga merupakan hasil pungutan dari siswa pendidikan Setukpa gelombang pertama angkatan 2024. Uang ini diduga berasal dari iuran yang dikumpulkan dari para siswa yang saat ini tengah menjalani pendidikan.
Setukpa Polri sendiri adalah sekolah kedinasan yang berfungsi membentuk perwira dari bintara Polri. Pada gelombang pertama tahun 2024, tercatat sebanyak 2.000 siswa yang mengikuti pendidikan di Setukpa, terdiri dari 1.900 polisi laki-laki (Polki) dan 100 polisi wanita (Polwan).
Dari jumlah tersebut, 1.200 siswa diterima melalui jalur kuota khusus dan penghargaan, sementara 800 lainnya melalui seleksi reguler.
IPW mencurigai adanya praktik pungli dalam proses seleksi ini. Sugeng mengungkapkan bahwa untuk mendapatkan kuota khusus atau penghargaan, para siswa diduga harus mengeluarkan uang dalam jumlah yang signifikan.
“Rata-rata mereka menghabiskan sekitar Rp 600 juta hingga Rp 1,5 miliar,” ujar Sugeng dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Selain pungli dalam seleksi, IPW juga menyoroti adanya iuran lain yang dibebankan kepada siswa selama masa pendidikan.
Dalam tiga bulan pendidikan, setiap siswa diduga telah mengeluarkan sekitar Rp 100 juta untuk berbagai keperluan, termasuk iuran menembak, judo, SAR, hingga sumbangan untuk tenaga pendidik.
“Total perputaran uang dari siswa bintara Polri untuk pendidikan perwira ini mencapai sekitar Rp 240 miliar,” tambah Sugeng.
Sugeng juga merinci pungutan lainnya yang harus ditanggung para siswa, seperti biaya pengasuhan sebesar Rp 200 ribu, sumbangan pendamping dengan fasilitas hotel, mobil, dan rekreasi sebesar Rp 1,3 juta per siswa, serta iuran lainnya seperti gladi wirottama, batalyon, resimen, koperasi, hingga pembayaran produk karya perorangan yang totalnya mencapai puluhan juta rupiah.
Jumlah pungutan yang sangat besar ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai integritas dan transparansi di Setukpa Polri. IPW meminta Kapolri untuk segera membentuk tim khusus guna menyelidiki kasus ini dan mengambil tindakan tegas untuk membersihkan institusi Polri dari praktik-praktik pungli yang merusak citra penegak hukum.
Sugeng menegaskan pentingnya penanganan kasus ini untuk memastikan bahwa perwira yang dihasilkan Setukpa memiliki integritas dan profesionalisme yang tinggi.
“Jangan sampai mereka yang telah dididik dan menjadi perwira justru melanjutkan praktik pemerasan dan pungli terhadap masyarakat,” tutup Sugeng.
Sumber: Metro.Tempo.co/read