Polsek Sukaraja, Polres Bogor Olah TKP  Korban Terserempet Kereta Api di Kec. Sukaraja, Kab. Bogor

Suaranusantara.online

POLRES BOGOR – Seorang pria bernama Uci Rismawandi (51) meninggal dunia setelah terserempet kereta api di Kampung Kedung Halang Peledang, Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Selasa malam, 13 Agustus 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanulang, SH menjelaskan menurut informasi yang diperoleh dari warga sekitar, korban yang berasal dari Kampung Mulakeudeu, Desa Sukalaksana, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat  sedang berjalan di pinggir rel kereta api. Ketika kereta Commuter Line yang melaju dari arah Jakarta menuju Bogor menabraknya,  korban langsung meninggal di tempat akibat luka parah di bagian belakang kepala.

Petugas dari Polsek Sukaraja yang dipimpin Kapolsek Sukaraja, Kompol Birman dan instansi terkait lainnya segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan.

Tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, dan menghubungi keluarga korban yang berada di Garut.

Sampai berita ini diturunkan pihak kepolisian masih terus menyelidiki kejadian ini untuk memastikan penyebab pasti dari kecelakaan tragis tersebut.

 

(mardioto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *