Suaranusantara.online.-
MINSEL
Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi E-Coklit.
Pelaksanaan Bimtek ini berlangsung selama 3 hari tersebar di 17 Kecamatan yang ada, sejak dimulai pada tanggal, 18 Juni hingga berakhir, 20 Juni 2024.
Ketua KPU Minahasa Selatan, Tomy Moga menyampaikan, bahwa tujuan dari pada Bimtek ini ada 2 (dual) hal, diantaranya melakukan pencocokan atau pemuktahiran data pemilih dan cara petugas mengunakan aplikasi E-Coklit pada saat menjalankan tugas dilapangan.
Menurut ketua Tomy Moga, pencocokan dan pemuktahiran data yang dikerjakan oleh petugas tersebut sangat frusial, karena pihak KPU Minsel akan menyusun
Daftar pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024
Ketua Tomy Moga menambahkan, perekrutan petugas pemuktahiran data pemilih sendiri sudah berakhir pada tanggal 19 Juni 2024 yang berjumlah 720 orang yang disebar di 167 desa dan 10 kelurahan di Minsel. Petugas memulaikan tugas kerjanya pada tanggal 24 Juni 2014 hingga 24 Juli 2024 atau selama 1 Bulan.
“Pada saat ini kami sudah melakukan tahapan Pilkada pada Pemutahiran data, olehnya kami mengikut sertakan para Petugas PPK dan PPS dalam pelaksanaan Bimtek selama 3 hari, selanjutnya PPK dan PPS memberikan Bimtek kepada Pantarli, kemudian petugas Pantarli melakukan tugasnya di setiap desa dan Kelurahan,” ujar Tomy Moga.
Ketua Tomy Moga berharap kepada masyarakat agar turut serta menyukseskan tahapan ini dengan memberikan data untuk mempermuda para petugas saat dicocokan dan diteliti kesesuaian data yang ada pada masing-masing setiap Keluarga yang sudah wajib memilih, karena pemuktahiran data sangat berpengaruh persiapan Pilkada didalamnya pengadaan logistik diharapkan partisipasi dari masyarakat
Selain itu ketua Tomy Moga berharap Pantarli bekerja sesuai pedoman aturan dan tata cara Coklit demi mensukseskan Pilkada yang Luber dan Jurdil.
(Annas Abdul Salam)