KPU Minsel Menggelar Bimtek Pengelolahan Anggaran Pilkada Tahun 2024,Kepada Sekretariat PPS Se-Kabupaten Minsel

Oplus_131072

Suaranusantara.online.- MINSEL

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Anggaran Pilkada Tahun 2024 Pada Sekretariat PPS Se-Kabupaten Minahasa Selatan pada tanggal 19 – 20 Juli 2024 bertempat di,Manado Tateli Resort And Convention.

Oplus_131072

Ketua KPU Minsel Tomy Moga menyampaikan, bagaimana cara menyusun laporan keuangan dalam pertanggung jawaban anggaran Pilkada tahun 2024 maka dari itu KPU Minsel melaksanakan rapat koordinasi dan Bimtek pengelolahan anggaran tahun 2024 terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Oplus_131072

Pelaksanaan rapat koordinasi dan Bimtek ini dibuka langsung oleh ketua KPU Minsel, dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada badan Adhok terutama bagi sekretariat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ((KPPS) tentang anggaran dana Pilkada tahun 2024.
Oplus_131072

Ketua Tomy Moga berharap kepada seluruh peserta agar mengikuti pelaksanaan Bimtek dengan fokus dan baik, agar materi yang diberikan dapat di mengerti supaya dijadikan pegangan dalam menghadapi Pilkada tahun 2024.
Oplus_131072

“Dalam penyusunan baik itu pelaporan dan kegiatan keuangan perlu adanya pembimbingan bagi badan Adhok khususnya Sekretariat KPPS, karena anggaran yang kita gunakan adalah uang negara, yang di salurkan dari Pemerintah Daerah (Pemda) dari anggaran APBD olehnya kita wajib mempertanggung jawabkan,” ketus Tomy Moga selaku Ketua KPU Minsel.

Ketua Tomy menambahkan, sesuai regulasi yang ada, maka tiga bulan sesudah tahapan Pilkada pihak KPU harus menyampaikan laporan kepada Pemda Setempat

Oplus_131072

“Agar administrasi baik dan benar maka penyusunan anggaran yang digunakan itu harus akuntabel dan transparan, sehingga 3 bulan sesudah tahapan Pilkada kami akan menyerahkan SPJ maupun LKPJ laporan tersebut kepada Pemerintah Daerah Minsel, kalau tidak maka kami akan menerima sanksi yang berhadapan dengan hukum,” tegas ketua Tomy.

Ketua berharap etika dan prilaku para penyelenggara sebagai element kesuksesan pengelolahan administarasi anggaran pada sekretariat PPK dan PPS pada Pilkada tahun 2024 harus ditingkatkan agar pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik.

(Annas Abdul Salam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *