Suaranusantara.online
POLRES BOGOR – Polres Bogor mengadakan kegiatan “Jumat Curhat” yang dipimpin Langsung Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H, Jum’at (9/8/2024).
Acara ini dilangsungkan di Ruang Kerja Kapolres Bogor dan bertujuan untuk mendengarkan langsung keluh kesah curhatan dan aspirasi dari warga masyarakat khususnya Kabupaten Bogor.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah pejabat penting Polres Bogor, antara lain Kabag Ops Polres Bogor Kompol Bayu Tri Nugraha, S.E., S.I.K., M.M., Kapolsek Parung AKP Doddy Rosyadi, S.H., MH, Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono, S.I.K., Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Binmas Polres Bogor IPTU Nimrod S.E., serta Bhabinkamtibmas Desa Citapen Polsek Ciawi, Bripka M.O. Wijaya, dan Warga dari Kecamatan Ciawi dan Kecamatan Parung juga turut hadir untuk menyampaikan permasalahan mereka.
Salah seorang warga Citapen, Yudi Aditiya, menyampaikan keluhannya terkait masalah menunggaknya cicilan kendaraan roda dua yang menyebabkan banyak warga dihentikan oleh debt collector (mata elang), dan warga lainnya Kusnadi. Juga warga dari Citapen, meminta agar layanan SIM keliling lebih sering diadakan di wilayah Polsek Ciawi untuk memudahkan masyarakat dalam perpanjangan SIM.
Menanggapi keluhan warga, Kapolres Bogor AKBP Rio memberikan arahan bahwa masyarakat sebaiknya menyesuaikan angsuran dengan penghasilan untuk menghindari masalah dengan debt collector karena itu sebagian dari kewajiban debitur yang wajib dipenuhi.
Selain itu, Kapolres Bogor menegaskan, bahwa penarikan kendaraan oleh debt collector harus berdasarkan putusan fidusia dan pengadilan, serta meminta warga untuk segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau polsek terdekat jika terjadi intimidasi penarikan di tengah jalan.
Mengenai layanan SIM, Kapolres menjelaskan bahwa perpanjangan SIM dapat dilakukan di mobil SIM keliling, sedangkan penerbitan SIM baru tetap harus dilakukan di Satpas SIM terdekat.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K,.M.MH pun menegaskan, bahwa Polres Bogor akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan berupaya menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi dengan cara yang cepat, tepat, dan humanis.
Program “Jum’at Curhat” merupakan salah satu upaya Polres Bogor untuk terus mendekatkan diri dengan masyarakat, mendengarkan langsung permasalahan yang dihadapi warga, serta mencari solusi bersama untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.
(mardioto)