Suaranusantara.online
KABUPATEN BOGOR – Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN), Riswan, menyatakan bahwa pihaknya siap melakukan unjuk rasa jika dugaan kasus penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak mendapat perhatian dari pihak berwenang. Pernyataan ini disampaikan melalui pesan whatsapp, Sabtu (13/07/2024).
“Kami menghargai dan menghormati pernyataan Dewan Penasehat JPKPN, H. Idris Santoso, yang meminta menjaga kondusifitas. Namun, jika tidak ada perhatian terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS, kami tetap akan melakukan unjuk rasa di Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Negeri Cibinong,” ujar Riswan.
Menurut Riswan, aksi unjuk rasa tersebut telah direncanakan dengan matang dan memiliki landasan hukum yang jelas.
“Aksi unjuk rasa kami sudah direncanakan dengan baik. Payung hukum kegiatan ini jelas, dan kami dilindungi oleh undang-undang,” tambahnya.
JPKPN berharap adanya tindakan cepat dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana BOS tersebut.
Riswan juga mengingatkan bahwa aksi mereka bertujuan untuk menegakkan keadilan dan memastikan dana pendidikan digunakan sebagaimana mestinya.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mendukung upaya JPKPN dalam mengawasi dan memastikan kebijakan pembangunan nasional berjalan dengan baik dan transparan.
(mardioto)
Sumber: JPKPN