Suaranusantara.online
POLRES BOGOR – Guna untuk lebih mengetahui situasi dan kondisi yang ada di desa, Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor hadiri pelatihan penanggulangan bencana alam yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), bertempat di aula Desa Sukadamai Kec. Dramaga, Kabupaten Bogor, Kamis (11/7/2024).
Pelatihan yang diadakan selama tiga hari tersebut bertujuan untuk melatih para warga terutama para Linmas jika ada bencana alam di desa bagaimana cara penanggulangan sementara, yang nantinya akan ditindak lanjuti BPBD.
Dalam kegiatan pelatihan ini Bhanbinkamtibmas Ds Sukadamai Kec. Dramaga Kabupaten Bogor Aipda Jenda MK juga memberikan pesan kepada para peserta agar dalam pelatihan benar-benar menyerap tata cara penanggulangan bencana agar tidak sampai ada korban sedini mungkin.
Dalam kesempatan itu Bhabinkamtibmas tidak lupa untuk memberikan himbauan dan sampaikan pesan pesan Kamtibmas sekaligus mengajak para perangkat desa untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian guna untuk mengantisipasi dan mencegah segala macam bentuk gangguan Kamtibmas.
“Mari kita bersama sama untuk membangun kebersamaan dan kita selalu mengedepankan rasa kekeluargaan untuk mencapai suatu keamanan dan ketertiban secara bersama sama,” kata Aipda Jenda MK.
Ia juga mengatakan akan selalu melaksanakan giat rutin untuk turun kedesa agar dapat mengetahui secara langsung setiap persoalan yang ada di desa, sehingga setiap persoalan yang ada akan dapat segera untuk terpecahkan dan terselesaikan dengan penuh kedamaian.
Sementara itu Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H, S.I.K, MH juga melalui Kapolsek Dramaga AKP Hartanto Rahim SH, mengatakan bahwasannya dengan adanya sinergitas dan kemitraan diantara Bhabinkamtibmas dengan aparatur pemerintahan desa maka akan dapat menyelesaikan segala macam bentuk permasalahan dan persoalan yang terjadi didesa binaan masing masing.
“Saya sebagai Kapolres telah mengintruksikan kepada seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polsek untuk selalu di melekat dan membangun kebersamaan dengan baik seluruh perangkat desa dan warga masyarakat guna terciptanya kondusifitas kamtibmas diwilayah hukum Polres Bogor,” terang Kapolres.
Sesuai dengan arahan Kapolres Bogor, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.
Di kesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor,” ujarnya.
(mardioto)