Suaranusantara.online
KABUPATEN BOGOR – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Cilebut Dinas Kesehatan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat mengikuti Reakreditasi Tahun 2024, telah selesai, Kamis (16/5/2024).
Menurut Kepala Puskesmas Cilebut, drg. Hilda S, proses reakreditasi yang diadakan setiap lima tahun sekali tersebut berjalan lancar.
Saat dikonfirmasi awak media ini Hilda mengatakan, reakreditasi tersebut dilaksanakan secara hybrid, yaitu melalui luring (offline) maupun daring (online). Melalui luring Hilda menyebut dilaksanakan selama 2 hari (15 – 16 Mei 2024) bertempat di Puskesmas Cilebut, Jalan Raya Cilebut No. 28 Cilebut Tim., Kec. Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Hilda menyebut juga, sebanyak 53 Puskesmas yang ada di Kabupaten Bogor mengikuti juga reakreditasi serupa.
Di tahun 2024 ini, kata Hilda, merupakan yang kedua kalinya keikutsertaan reakreditasi, sedangkan yang pertamanya diadakan pada tahun 2018.
“Jadi reakreditasi ini dilaksanakan lima tahun sekali. Untuk melihat mutu pelayanan kita. Kita pertama kali reakreditasi di tahun 2018. Ini adalah reakreditasi yang kedua, penilaian. Tujuannnya untuk meningkatkan mutu pelayanan. Jadi menilai mutu pelayanan puskesmas itu seperti apa, gitu. Karena, dengan adanya reakreditasi ini pemerintah ingin seluruh puskesmas, seluruh fasilitas pelayanan primer itu mutunya sama. Tidak ada perbedaan satu sama lain,” jelas Hilda usai acara.
Pelaksanaan reakreditasi tersebut, lanjut Hilda, dengan memakai tim penilai dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi-Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA-PKP) Kemenkes.
“Yang menilai dari pihak LPA, sebuah lembaga yang memang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan. Itu macam-macam ya lembaganya banyak ya, salahsatunya ini PKP. Jadi kita yang memilih. Puskesmas yang memilih memang, mau lembaga yang mana, untuk tahun ini seperti itu yaa..Kemudian nanti ya ini di bawah Kemenkes juga. Jadi nanti koordinasi juga dengan Kemenkes untuk menentukan hari penilaian kapan saja, karena ini dilaksanakan dua, secara hybrid ya, jadi ada satu hari daring. Kemudian dua hari luring,” kata Hilda.
Dia menyebut juga ada banyak yang dinliai dalam reakreditasi tersebut.
“Jadi di sini itu penilaiannya terdiri dari lima bab. Ya ada tentang administrasi, manajemen, kemudian juga tentang mutu pelayanan kesehatan primer. Kemudian perorangan, mutu kesehatan masyarakat. Kemudian dan juga tentang program-program prioritas nasional, ya itu dinilai,” tambah Hilda.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Kades Cilebut Barat H. Dasuki, Ketua TP PKK Cilebut Barat Hj. Susilawati, Kepala Desa Cilebut Timur Muhtar Kelana, Pawas Polsek Sukaraja Iptu Isnanto, Babinsa Cilebut Barat Serma Rajab Pardede, Babinsa Cilebut Timur Serma Rohmad, Ketua MUI Kec. Sukaraja KH. Abdullah Jamaluddin M.Pd, Sekcam Sukaraja P. Arif S, Bidan Indrawani S.Tr. Keb Cilebut Barat para Perawat, para Kader Posyandu, TP PKK dan masyarakat.
(mardioto)