Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Tetapkan 1 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Pembangunan Stadion Mini

Sungaipenuh, Rabu (21/2/2024) – Kejaksaan Negeri Sungaipenuh secara resmi menetapkan satu tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi pembangunan stadion mini di Kecamatan Sungaipenuh. Penetapan tersangka ini terkait dengan proyek anggaran 2022 APBD Kota Sungai Penuh yang telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Kepala Kejaksaan Sungaipenuh, Antonius Despinola, mengumumkan penetapan tersangka ini dalam sebuah konferensi pers yang digelar di kantor Kejaksaan Negeri Sungaipenuh. “Hari ini, penyidik menetapkan satu tersangka lagi, yaitu inisial SF, yang menjabat sebagai kabag ULP (Unit Layanan Pengadaan) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam proyek pembangunan stadion Sungai Bungkal pada tahun anggaran 2022,” ungkap Antonius Despinola.

Bacaan Lainnya

Antonius juga menjelaskan bahwa sebelumnya penyidik telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Wely, Yusri, dan AA, dalam kasus yang sama. “Tersangka SF ditetapkan sebagai tahanan kota selama 20 hari, dengan pemasangan alat pendeteksi di tubuh tersangka untuk memantau keberadaannya setiap waktu,” tambahnya.

Kasus ini menarik perhatian publik setelah tim kejaksaan sebelumnya berhasil menetapkan empat tersangka terkait dugaan korupsi yang diduga telah menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 700 juta. Proses penyelidikan dan penetapan tersangka menjadi bukti komitmen Kejaksaan Negeri Sungaipenuh dalam memberantas tindak korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh juga menekankan pentingnya kerjasama dari seluruh pihak dalam memberantas korupsi serta mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi yang dapat membantu proses penegakan hukum. Dengan adanya upaya yang sungguh-sungguh dari pihak berwenang, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dapat semakin meningkat.

Kasus ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengelolaan anggaran serta pengawasan dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan. Upaya pencegahan korupsi dan peningkatan transparansi menjadi hal yang sangat penting guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Kejaksaan Negeri Sungaipenuh berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus-kasus korupsi dan melibatkan semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi demi tegaknya keadilan dan perlindungan terhadap kepentingan publik. Semua pihak diimbau untuk tidak memberikan ruang bagi praktik korupsi serta bersama-sama membangun budaya integritas dan kejujuran dalam mengelola sumber daya publik untuk kesejahteraan bersama.

(Nazardin)
Editor : Korlip Boltim

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *