Boltim-Tutuyan
Suaranusantara.online
Sarana pembangunan untuk menunjang pendidikan melalui infrastruktur rumah dinas guru guna meningkatkan kualitas pendidikan terus dilakukan oleh pihak pemerintah melalui Anggaran Dana Alokasi Umun (DAU), baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi ataupun pemerintah daerah.
Seperti hal nya pembangunan rumah dinas guru (RDG) SD NEGERI 1 Iyok, kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (BOLTIM) yang mendapatkan anggaran DAU APBN tahun 2023 dengan besar anggaran Rp. 1.99.675.055.34 yang dilaksanakan oleh pihak CV Valensia, namun sayangnya proyek tersebut diduga ada unsur pidana korupsi.
Pasalnya ketika para awak media memantau langsung dilapangan pada (1/11/2023), tepatnya di lokasi pekerjaan RDG SD Negeri 1 desa iyok, dimana pekerjaan tersebut diduga menghilangkan beberapa Item RAB atau kualitas pembangunan seperti galian pondasi bagian dalam/kamar, serta dibagian batu pondasi.
Tampak jelas batu yang digunakan untuk pondasi itu menggunakan batu gunung, yang dimana dalam spesifikasinya harus menggunakan batu kali, kemudian pondasi bagian dalam/kamar, pun diduga tidak di gali sebagaimana yang tertuang dalam RAB, dugaan kuat Oknum Kontraktor CV Valensia ini Tidak Mengacu RAB sehingga terindikasi MARK-AP.
Lebih parahnya lagi, Hasdi selaku pengawas pekerjaan RDG tersebut tidak bisa menunjukan dokumentasi adanya galian pondasi, sayangnya hasdi tidak mengijinkan para awak media menggali pondasi tersebut guna memastikan adanya dugaan tersebut.
Dengan adanya dugaan menghilangkan beberapa Item RAB oleh pihak CV Valensia selaku pelaksana, sehingga hanya menguntungkan oknum kontraktor dan merugikan negara, kami minta pihak terkait dalam hal ini Dinas pendidikan boltim, Inspektorat boltim, BPK,KPK Dan Aparat penegak Hukum Polres Boltim Agar segera menindak lanjuti pekerjaan tersebut.
Korlip boltim : donal