SUARANUSANTARA ONLINE // Tapanuli Selatan(TAPSEL)Sumatera Utara – Dugaan adanya pemerasan terhadap residen rehabilitasi atau pengguna narkotika yang sedang menjalankan masa pembinaan di BNNK Tapanuli Selatan (Tapsel), menguap.
Menguapnya dugaan pemerasan di tubuh BNNK Tapsel ini muncul berdasarkan pengakuan sejumlah residen rehabilitasi.
Selain itu, ada dugaan residen rehabilitasi mendapat perlakuan kasar dan intimidasi.
Berdasarkan informasi dari sejumlah residen rehabilitasi di BNNK Tapsel yang tak ingin identitasnya diungkap, belum lama ini, saat pembinaan, mereka mengaku ada oknum pegawai BNNK Tapsel yang menakut-nakuti dan juga meminta uang tunai dengan nominal puluhan juta rupiah.
“Saat itu, kami dibawa ke kantor BNN.
Setelah itu, kami diberikan beberapa pertanyaan.
Setelah habis dari pertanyaan itu, kami dikatakan harus rawat inap atau dikirim ke tempat rehabilitasi.
Disini, kami merasa takut, tentang cerita-cerita rehabilitasi ini. Namun untuk memperingan hal itu, agar kami dilepas atau rawat jalan, oknum pegawai BNN memintai imbalan dalam bentuk uang kepada kami dengan alasan agar kami bisa terlepas sebagai tahanan BNN,” ungkap residen.
Tidak itu saja, sejumlah calon residen yang menjadi korban menceritakan, adanya dugaan pemukulan dan penamparan terhadap mereka.
Lalu, ada juga dugaan, mereka mendapat ancaman.
Dimana menurut residen, jika mereka tak memenuhi permintaan uang dari oknum pegawai tersebut, maka berkas perkaranya akan naik ke penegak hukum selanjutnya.
Akibat perlakuan kasar dan intimidasi yang mereka terima, residen tak jarang merasa takut.
Sehingga dengan keterpaksaan, mereka mengaku harus menuruti permintaan sejumlah oknum pegawai BNNK Tapsel tersebut.
Terkait hal tersebut, sejumlah para awak media yang tergabung di Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Padangsidimpuan langsung melakukan konfirmasi terkait adanya dugaan kekerasan, intimidasi, dan pemerasan ini.
Penanggungjawab Rehabilitas BNNK Tapsel, Feri Pandapotan bersama dokter BNNK Tapsel, Indra Gunawan Nasution, Kamis (21/12/2023) pagi, mengatakan, ada sebanyak 116 pecandu narkotika yang sedang jalani rehabilitasi selama 2023.
Feri menjelaskan, bahwa rehabilitasi maupun pembinaan di BNNK Tapsel selama ini tidak ada pungutan biaya.
“Terkait pembinaan ini, BNN baru melaksanakan di bulan sembilan (September) dan sepuluh (Oktober) tahun 2023.
Berdasarkan instruksi Presiden tentang kegiatan extra ordinary (kejahatan luar biasa) itu dilaksanakan razia terhadap penyalahgunaan narkoba. (Selanjutnya), agar dilaksanakan pembinaan untuk tahap rehabilitasi. Untuk pembinaan dilaksanakan selama 14 hari,” terang Feri di Kantor BNNK Tapsel.
Feri juga menyebutkan, BNNK Tapsel tidak menerima rehabilitasi rawat inap.
Namun hanya menerima rehabilitasi rawat jalan dengan progres selama 8 sampai 12 pertemuan dengan proses bimbingan dan siraman rohani.
Kemudian, kata Feri, para residen tersebut menjalani pembinaan selama 14 hari. Selama pembinaan, residen akan menginap di sel tahanan BNNK Tapsel.
Terkait biaya makan residen, Feri mengaku BNNK Tapsel tidak menampung biayanya. Namun, mereka melimpahkan biaya makan ke keluarga calon residen. Sedangkan terkait tidur, masih di dalam sel tahanan sesuai SOP pembinaan.
Feri mengungkapkan sejak berdirinya BNNK Tapsel tahun 2015, ia secara pribadi tak pernah lakukan pungutan atau meminta uang ke calon residen rehabilitasi.
Sebelumnya, terkait dugaan oknum pegawai yang lakukan kekerasan, intimidasi, dan pemerasan ke residen, salah satu dokter BNNK Tapsel, Indra Gunawan Nasution, membantah hal tersebut.
Menurutnya BNNK Tapsel bersih dari hal itu dan tidak mungkin melakukan perbuatan yang tidak terpuji tersebut.
Kita jadi manusia tidak perlu munafik lah.
Pernyataan semacam itu,sering kita jumpai dan terima.
Pada dasarnya,seperti itu kita juga perlu bukti,supaya kita bisa telusuri
Dan kalau ada residen rehabilitasi BNN Tapsel yang mengakui seperti itu bisa untuk dihadirkan saja,Sebutnya.
PEWARTA:ROBIN SILALAHI