Uang Dana Desa Sebesar Rp 131 Juta Dicuri Maling di Toba, Kades-Staf Diperiksa

Foto:Pelaku Pada Saat Akan Mencuri Dana Desa Aek Unsim Kabupaten Toba Sumatera Utara

 

SUARANUSANTARA ONLINE ||Toba Sumatera Utara – Uang dana Desa Aek Unsim, Kabupaten Toba, Sumatera Utara sebanyak Rp 131 juta di curi oleh kawanan maling.
Polisi pun langsung memeriksa pihak kepala desa serta perangkatnya.
Kasi Humas Polres Toba Bungaran Samosir mengatakan sudah ada tiga orang yang telah diperiksa dalam kasus tersebut.
Ketiganya, yakni Rommel Pasaribu selaku Kepala Desa Aek Unsim.
Rommel juga sebagai pelapor dalam kasus itu.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa dua orang perangkat desa bernama Marzuki Pasaribu (32) dan Ellen Hutahaean (34).
Pada saat itu, ketiganya yang membawa uang dana desa itu.

“Masih ada tiga orang, yaitu pelapor dan dua saksi yang merupakan sebagai perangkat desa,” kata Bungaran pada saat dikonfirmasi wartawan beserta team publikasi IWO Indonesia DPW Sumatera Utara , Jumat (6/10/2023).

Bungaran mengatakan bahwasanya kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Pihaknya juga telah memeriksa CCTV di lokasi kejadian.

“Kasus ini masih dalam proses tahap penyelidikan CCTV Masih yg di TKP, karna itu yang ada CCTV nya,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian uang dana desa itu sudah viral di media sosial.
Dalam video yang dilihat wartawan beserta Team IWO Indonesia DPW Sumatera Utara, mobil yang membawa uang dana desa tersebut tampak terparkir di depan toko.
Mobil itu berwarna hitam.

Tidak lama mobil diparkir di depan toko ada seorang pria berpakaian serba hitam berjalan mendatang mobil tersebut.
Pria ini awalnya telah berjalan dari ujung jalan.

Setelah itu dia langsung membuka pintu mobil bagian belakang dan langsung membawa lari tas tersebut
Lalu, pelaku langsung pergi melarikan diri bersama temannya yang sudah menunggu di pinggir jalan. Keduanya langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Bungaran Samosir mengatakan peristiwa tersebut terjadi di jalan lintas Tarutung, tepatnya di daerah Kelurahan Sangkar Nihuta Soposurung, Kecamatan Balige, Selasa (3/10) siang.
Adapun uang yang dibawa lari para pelaku itu adalah uang dana Desa Aek Unsim yang baru saja diambil dari bank sebesar Rp 131 juta.

“Jadi, uang itu adalah uang dana Desa Aek Unsim yang baru diambil dari Bank Sumut sebesar Rp 131.062.000,” kata Bungaran pada saat dikonfirmasi wartawan dan team publikasi IWO Indonesia DPW Sumatera Utara, Kamis (5/10).

Bungaran menyebut kankejadian itu berawal pada saat pelapor Rommel Pasaribu serta dua orang rekannya baru saja mengambil uang dana desa itu.
Lalu, mereka pergi ke sebuah toko untuk membeli laptop dan meninggalkan uang tersebut di dalam mobil yang terparkir di depan toko.
Namun, Bungaran menduga para korban ini lupa untuk mengunci mobil tersebut.

“Setelah selesai dari toko itu, mereka kembali ke mobil dan tidak menemukan lagi uang dana desa itu,” jelasnya.

Selain uang dana desa itu, kata Bungaran,para pelaku juga membawa kabur sebuah laptop dan uang Rp 2 juta raib.
Total kerugian akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp 141 juta.

Bungaran mengatakan kasus itu telah dilaporkan ke pihak Polsek Balige pada hari yang sama.
Pada saat ini, pada pihak kepolisian masih memburu pada pelaku pencurian itu.

“Kasusnya sudah dilaporkan ke pihak Polsek Balige.
Petugas masih menyelidikinya,” ujarnya.
DILANSIR DARI MEDIA Detiksumut

PEWARTA:ROBIN SILALAHI/TEAM PUBLIKASI IWO INDONESIA DPW SUMATERA UTARA

MOTO IWO INDONESIA SEBAGAI SOSIAL KONTROL PEMERINTAHAN DAN PENYAMBUNG LIDAH MASYARAKAT

 

Editor : syamsuddin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *