Suaranusantara.online/news
Mesuji, Lampung – Bernasib na’as, Gadis yang kesehariannya bekerja di Lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Mesuji di duga dikeroyok oleh Adi Usman dan istrinya.
Kejadian pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum suami istri itu di halaman rumah saudara SURATNO Desa Simpang Mesuji Rt. 004 Rw. 004 Kec.Simpang Pematang. Bermula saat korban (Vika) pulang dari kantor KPUD Mesuji menuju rumah dengan mengendarai sepeda motor sekira pkl 17.45 wib, secara mendadak ada anak – anak mengendarai sepeda motor berbelok tidak menggunakan lampu sein.
Lanjut, secara spontan korban (Vika) menegur anak tersebut dan mengingatkan sambil melajukan motornya, “kalau belok menggunakan sein, serunya.
Mendengar teguran dari saya tadi kemudian orang tua anak tersebut memanggil, Ahirnya saya putar balik karena dipanggil oleh orang. Setelah saya datang memenuhi panggilan orang tersebut secara tiba-tiba dia langsung melakukan pemukulan di bagian wajah, tutup vika.
Hal tersebut sudah dilaporkan dengan SURAT TANDA PENERIMAAN LAPORAN
Nomor: STPL/B/45/IX/2023/SPKT/POLSEK SP.PEMATANG/POLRES MESUJI/POLDA LAMPUNG
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/45/IX/2023/SPKT/POLSEK SP. PEMATANG/POLRES MESUJI / POLDA
LAMPUNG, tanggal 8 September 2023, yang bertempat di kantor Kepolisian tersebut diatas, pada hari, tanggal ditanda tanganinya Surat Tanda Penerimaan Laporan, dengan ini diterangkan bahwa: Tempat kejadian
RAVIKA DURI RAHMA DANI binti GUNAIM Desa Simpang Mesuji Rt. 004 Rw. 004 Kec. Simpang Pematang Kab. Mesuji di Polsek Simpang Pematang, Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 170 KUHP, Terlapor: ADI USMAN dan SUSI
DemikianSurat Tanda Terima.
*Red/team