Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi Memerintahkan AKBP Rony Sidabutar Untuk Memimpin Sementara di Polres Dairi Sumatera Utara

 

 

Foto:Kapolres Dairi,AKBP RHN Menjenguk Anggotanya di Rumah Sakit Umum Sidikalang

 

SUARANUSANTARA  ONLINE // Kota Medan Sumatera Utara – Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi terhadap langkah cepat dan konkrit dilakukan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, dalam penanganan dugaan tindak kekerasan dilakukan Kapolres Dairi, AKBP RHN.

Pelaksana Tugas Ketua PW SEMMI Sumut, Arifatullah Manik, mengatakan kepada Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi benar-benar tanpa pandang bulu dalam menegakkan keadilan.

“Kami dari SEMMI sangat-sangat apresiasi atas langkah konkrit dilakukan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya memeriksa AKBP RHN.
Ini langkah pasti untuk membangun Sumut Lebih Maju,” ungkap Plt Ketua PW SEMMI Sumut, Arifatullah Manik, Kamis (31/8/2023).

Langkah tegas Kapolda Irjen Pol Agung Setya dengan memerintahkan Kabid Propam untuk periksa AKBP RHN, tuturnya, merupakan hal bagus diperlukan untuk membangun positif dan kepercayaan terhadap kepolisian di Sumut.

Arif juga menyampaikan terima kasih kepada Irjen Pol Agung Setya sebagai Kapolda Sumut telah berani mengambil langkah tegas memerintahkan Propam periksa AKBP RHN.

“Kapolda Sumut cepat tanggap dengan perintahkan periksa AKBP RHN dibutuhkan untuk membangun kepercayaan serta citra positif polisi di Sumut. Salut dan bangga kita,” ungkap Arif.

SEMMI berharap dengan kepemimpinan Irjen Agung Setya Imam Effendi di Polda Sumut ini mampu membawa arah baik dalam menegakkan keadilan serta menjaga keamanan dengan terciptanya kondisi yang tertib dan kondusif,.

“Ini juga merupakan bukti tegas Kapolda Sumut. Kedepan tidak boleh satupun oknum merusak nama baik kepolisian,” pintanya.

PEWARTA:ROBIN SILALAHI/TEAM IWO INDONESIA DPW SUMATERA UTARA

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *