Foto: Rumah Dinas Bupati Samosir Yang Merupakan Suatu Aset Pemprov Sumatera Utara
SUARANUSANTARA ONLINE // Kabupaten Samosir Sumatera Utara -Pemkab Samosir menyurati Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi buntut permintaan agar Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom agar meninggalkan rumah dinas. Pemkab Samosir menduga Edy menerima informasi yang salah soal mengenai aset Pemprov di Samosir.
Edy awalnya menyebut rumah dinas Bupati Samosir merupakan satu-satunya aset Pemprov Sumut di Samosir.
Atas dasar itu, Edy meminta Bupati Samosir agar meninggalkan rumah dinas tersebut karena hendak digunakan oleh Pemprov.
Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang kemudian menepis ucapan Edy.
Dia mengatakan bahwasanya rumah dinas Bupati Samosir bukan lah satu-satunya aset Pemprov di Samosir.
“Nggaklah, asetnya ada lebih dari satu.
Mesnya pun sudah ada. Mungkin ada salah informasi yang masuk ke Pak Gubernur terkait asetnya di sini, ada tiga atau empat aset Provinsi,” ucap Martua.
Dia mengatakan mes milik Pemprov Sumut di Samosir juga rutin sudah dipergunakan.
Dia berharap agar rumah dinas Bupati Samosir itu bisa dihibahkan menjadi suatu aset Pemkab.
PEWARTA:ROBIN SILALAHI/TEAM PUBLIK IWO INDONESIA SUMATERA UTARA