DiDuga Lurah Sari Rejo Mengakui Meminta Uang Rp 200 Ribu Tiap Bulan ke Setiap Pengemudi Becak Sampah

 

Foto: Sejumlah Petugas Kebersihan Pada Saat Berada di Lokasi Tempat Pembuangan Sampah Sementara di Kecamatan Medan Polonia

 

SUARANUSANTARA ONLINE //  MEDAN –  Edy Gunawan, Lurah Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan sempat dituding telah melakukan pungli terhadap sejumlah pengemudi becak sampah.

Tiap bulannya, Edy Gunawan disebut memintai uang Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu ke pengemudi becak sampah yang disebut sebagai Galatama.

Terkait kasus ini, Edy Gunawan membantah dirinya disebut melakukan pungli.

Ia mengakui, ada meminta uang Rp 200 ribu tiap bulan kepada pengemudi becak sampah tersebut.

Namun, kata Edy, uang yang ia kutip itu bukan pungli.

“Saya bukan lakukan pungli. Tapi memang benar saya minta Rp 200 ribu per bulannya ke petugas kebersihan Galatama,” kata Edy, Kamis (10/8/2023).

Ia beralasan, dirinya mengutip uang Rp 200 ribu tiap bulan karena petugas kebersihan mengutip Wajib Retribusi Sampah (WRS) masyarakat secara ilegal.

“Seharusnya retribusi WRS itu masuk ke kelurahan,” katanya.

Selain menuding petugas kebersihan Galatama melakukan pengutipan ilegal, Edy juga menyebut bahwa petugas kebersihan membuang sampah di TPS (tempat pembuangan sampah) Kelurahan Sari Rejo.

“Artinya menambah volume sampah yang akan diangkut truk kita dan mereka juga bukan warga kita,” katanya.

Kemudian, kata Edy, kenapa dia meminta uang senilai Rp 200 ribu kepada setiap pengemudi becak sampah itu karena alasan jumlah WRS sudah bertambah.

“Sebelumnya ada 171 WRS, dan sejak Maret kami naikkan sebanyak 60 WRS, sehingga jumlahnya 231 WRS.
Bertambahnya jumlah WRS itu kami ambil dari Galatama tersebut,” ucapnya.

Edy juga mengatakan, dia meminta uang Rp 200 ribu kepada petugas Galatama karena tidak ada lagi objek retribusi yang bisa dilayani oleh kelurahan.

“Hampir sebagian besar telah dikutip mereka seluruh objek retribusi itu. Ibarat gini, mereka datang ke rumah kami, terus membuang sampah. Tentu harus ada kontribusi. Makanya saya minta mereka bayar Rp 200 ribu per bulan.
Tetapi tidak pernah sampai Rp 500 ribu,” katanya.

PEWARTA:ROBIN SILALAHI/TIM PUBLIK IWO INDONESIA SUMATERA UTARA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *