Diduga ilegal, DPRD Dairi Temukan Puluhan Ton Pupuk

Suaranusantara.online/news

Dairi, Sumatera Utara – Puluhan ton pupuk diduga ilegal ditemukan di dua titik toko pupuk di Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, “Kamis (27/7/23).

Hasil temuan dugaan pupuk ilegal tersebut dibenarkan Bona Sitindaon kepada WARTAWAN lewat selulernya.

“Ada puluhan ton yang ditemukan pupuk diduga ilegal. Kemasan karung bermerek Aditiya Tani Perkasa dari Jawa Timur Indonesia dengan nomor pendaftaran 02.02.2016.032. Deptan 01.01.2022.1188. Berat bersih 30 Kg, “Beber Bona Sitindaon Anggota DPRD Fraksi Demokrat.

Puluhan ton pupuk diduga ilegal ditemukan di dalam Toko Pupuk UD. Gorga Jaya dan UD. Zahra saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kelapangan atas keluhan masyarakat soal kesulitan mendapat pupuk. Juga terkait Laporan pertanggungjawaban Bupati atas pelaksanaan APBD T.A 2022 yang kini sedang dalam pembahasan di badan anggaran DPRD Dairi.

“Kami didampingi pihak Komisi Pengawas Pupuk Pestisida (KP3K), Dinas Pertanian, Disperindag Pemerintah Kabupaten Dairi.
Dan temuan dugaan pupuk illegal itu langsung saya perintahkan dilaporkan ke Kepolisian Resort Dairi,” ujar Bona.

Disebutkan Bona Sitindaon, selain temuan puluhan ton pupuk diduga illegal itu, mereka juga menemukan 70 zak (karung) pupuk subsidi jenis urea dari kios bukan penyalur pupuk subsidi.

“70 zak pupuk subsidi tersebut langsung diamankan polisi ke Mako Polres Dairi karena berada di toko yang bukan kios penyalur pupuk subsidi,” sebut Bona Sitindaon.

Menyangkut dugaan kuat terhadap pupuk diduga ilegal itu, Bona Sitindaon dengan tegas mengatakan akan dibuktikan setelah izin edarnya di cek oleh Disperindag dan Dinas Pertanian Dairi.
Melalui portal Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

“Setelah diperiksa, ternyata tidak terdaftar sebagaimana dicantumkan pada kemasan karung pupuk yang kita temukan di dua kios itu. Sehingga diduga kuat pupuk ilegal. Kemudian unsur-unsur yang dicantumkan pada kemasan tidak menyertakan persentase,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Dairi Robot Simanulang membenarkan ketika dihubungi WARTAWAN di hari yang sama.

“Toko UD. Gorga Jaya di Jalan Persada Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang tidak terdaftar sebagai penyalur pupuk bersubsidi,” papar Robot Simanullang.

Pihak toko pupuk UD.  Gorga Jaya, A Sitepu yang coba dihubungi WARTAWAN lewat sambungan selulernya tidak bersedia menerima telepon walau pun sedang aktif.
Begitu juga pesan whatsapp tidak dibalas

Sementara pihak Polres Dairi yang turut coba dikonfirmasi terkait pupuk diduga ilegal yang sudah diamankan Kepolisian, belum berhasil dihubungi.

PEWARTA : ROBIN SILALAHI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *