Medan, SuaraNusantara.Online,-
Parking Hub yang berada di Kaldera Toba Nomadic Escape di Ajibata Kabupaten Toba yang telah selesai dibangun pada tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp.49.565.687.000, diduga gagal fungsi dan terlantar. Minggu, 23/07/2023
Wajar saja, selain karena akses masuk dan keluarnya masih terputus, tingginya ilalang menutup lokasi area parkir yang sebenarnya telah dilengkapi marka jalan, penerangan, cctv, pos operator parkir, palang parkir, ruang tunggu dan lainnya.
Dari hasil pantauan investigasi awak media ini parking hub yang terletak di sebelah kanan dari bahu jalan masuk menuju kaldera toba tersebut, aspalnya ada yang amblas alias RUSAK. Di sudut belakang ada juga titik belum mendapat pengerasan.
Bahkan, sisa-sisa longsoran tanah tampak bercampur bersama air dan tergenang. Di dalam gedung terlihat ada barang-barang pribadi seperti tempat tidur, galon air, juga baju sepatu. Sementara di pinggiran gedung terlihat ada spanduk promosi G20 menumpuk bersama bambu dan kayu-kayu dan besi sisa peranca bangunan.
Di lokasi parkiran ada tumpukan rumput kering berserak, ditambah lagi material sisa bangunan ada yang menumpuk bahkan menutupi rambu-rambu yang telah dibuat di lantai lokasi parkir.
Meskipun tampak ditelantarkan, lokasi parking hub sebenarnya telah dilengkapi dengan fasilitas toilet, mulai dari penerangan yang cukup, air westafel juga berfungsi normal, Sayangnya, di dinding dan lantai masih penuh dengan bercak cat atau tumpahan cat, bahkan masih ada juga terdapat kabel yang menjulur dan bisa berbahaya bagi para pengunjung karena tersentuh atau tersiram air.
Berdasarkan hasil data yang dimiliki team media, proyek pembangunan parkir di Kaldera Toba Nomadic Escape bernama Parking Hub Lot CV-20 di bawah pengawasan Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) sebagai bagian dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Inti Bumi yang berkantor di Jalan Hayam Wuruk No. 1 B Kalongan Purwodadi Grobogan Jawa Tengah, dengan direktur Nunuk Juli Sufiati.
Pelaksana proyek tahap II adalah PT. Sangbuma Garuda Persada dengan kantor yang beralamat di Rukan Business Park Kirana Cawang Kav.48 Jalan DI Panjaitan A36 RT 008 RW 002 Kelurahan Cipinang Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur.
Meski kedua kontraktor tersebut telah dibayar lunas, dengan beberapa kali adendum, pekerjaan parking hub belum dapat difungsikan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Dirut BPODT, Jimmy Panjaitan yang dihubungi Team media tidak bisa memberikan suatu komentar apapun terkait proyek terlantar di bawah pemantauan lembaganya tersebut, sedangkan Humas BPODT, Gito Pardede menolak secara halus untuk diwawancara, namun Gito menyampaikan terimakasih dan mengaku temuan yang diberitakan akan ditampungnya menjadi masukan.
“Siyap abangda. Kita tampung masukannya bang,” tulis Gito, Sabtu (22/7/2023) melalui pesan WhatsApp.
PEWARTA:ROBIN SILALAHI