Bitung, Suaranusantara.online/news -Kapolres Bitung AKBP Tommy B. Souissa SIK mengambil keputusan bijaksana membebaskan pedagang pasar dilokasi Umboh-Pinasang, diapresiasi Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia – APPSI Bitung.
Hal ini ditegaskan ketua DPD APPSI Bitung Kh. Ust. Hairrudin Bandu S.sos, menyusul upaya mediasi yang telah dilakukan Kapolres dilokasi pasar, yang mempertemukan semua Pihak. Ketua APPSI Bitung yang akrab disapa Ustad Bandu mengatakan, laporan dan persoalan intimidasi dan penagihan ganda dilokasi pasar swasta Girian Kerap terjadi dan menjadikan pedagang pasar sebagai korban. APPSI sendiri sudah menerima aspirasi tersebut sejak beberapa bulan lalu, dan komisariat Girian telah menggelar pertemuan dengan pedagang.
Menurut Bandu, apa yang diputuskan Kapolres adalah langkah paling bijaksana, dan menguntungkan semua pedagang pasar. Seperti yang diperjuangkan APPSI dilokasi pasar pemerintah Girian, yang kini juga tidak berbayar karena status sengketa antara pemerintah dna keluarga sulaili.
” Terimakasih Kapolres yang telah mengambil langkah bijaksana menguntungkan pedagang pasar. Ungkap Bandu, sembari berharap kedua belah pihak melakukan upaya hukum, dalam rangka menuntaskan kepemilikan tanah tersebut dipengadilan. Bandu juga mendorong operasi patroli keamanan, agar tidak ada pihak pihak yang mengambil keuntungan dibalik situasi status quo tersebut.
(AMC)