Warga Sunggal Protes, Tolak Jalan Alternatif Desa Dijual

Suaranusantara.online

Deliserdang Sumatera Utara

Belasan warga Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Beramai ramai mendatangi kantor Camat Sunggal. Kedatangan warga untuk protes adanya akses jalan alternatif Desa selama puluhan tahun dilalui warga. Telah dijual oleh Pihak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kepada Pihak PT Latexindo Toba Perkasa.

Dihadapan Camat Sunggal, warga Desa Muliorejo Syamsul Harahap mengatakan telah puluhan tahun tinggal di Desa Mulorejo dan tanah tersebut merupakan wakaf dari dua orang warga desa yang awalnya hanya jalan setapak, kemudian oleh warga secara bergotong royong diperbesar sebagai jalan alternatif untuk kepentingan umum dengan panjang lebih kurang 205 meter dan lebar 4 meter.

“Namun belakangan ini, Kami baru ketahui jalan persatuan I Dusun II Desa Muliorejo tersebut telah dijual kepada PT Latexindo Toba Perkasa, kini telah diklaim milik mereka, jalan alternatif itu akan ditutup dengan alasan tanah tersebut telah dibebaskan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan telah di beli oleh PT Latexindo Toba Perkasa,” kata Syamsul Harahap, kamis (8/6/2023) kepada awak media ini.

Syamsul menegaskan warga Desa Muliorejo sangat keberatan sekali dengan penjualan tanah wakaf tanpa ada persetujuan dari warga yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan mereka akan tetap mempertahankan agar akses Jalan Persatuan Dusun II tetap dibuka untuk kepentingan umum dan warga akan melanjukannya ke jalur hukum.

“Sampai kapan pun kami warga tetap tidak terima jalan ini diambil dan mempertahankan jalan Desa, karena jalan persatuan satu ini untuk kepentingan umum, dimana selama ini warga menggunakan jalan untuk beraktifitas dan masyarakat luar selalu kerap melintas di jalan yang telah di jual kepada perusahaan sarung tangan karet terbesar di Sumatera Utara.
“ya sama sama kita ketahui, jalan yang telah dijual tersebut akan ditutup untuk menyatukan antara gudang dan pabrik milik PT Latexindo Toba Perkasa yang selama ini terpisah oleh jalan,” sebut Syamsul.

Sementara itu terkait protes warga tersebut.
Camat Sunggal Danang Purnama Yuda mengatakan terkait jual beli tanah wakap jalan persatuan dusun II oelh pihak PT Latexindo Toba Perkasa, yang menjadi polemik bagi warga Desa Muliorejo, pihaknya telah memanggil pihak dari Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang untuk menjelaskan prihal jual beli lahan tersebut.

“Kami Pihak Kecamatan Camat Sunggal telah meminta dan memohon agar dinas dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memberikan penjelaskan kepada warga, namun hingga kini pihak terkait belum juga bersedia hadir untuk menjelaskan permasalahan yang sebenarnya tentang tuntutan warga, sedangkan untuk pihak dari PT Latexindo Toba Perkasa selalu hadir,” tegas Danang.

PEWARTA:ROBIN SILALAHI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *