Suaranusantara.online
Kota Medan Sumatera Utara – Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah memastikan,untuk merencanakan pembangunan dua under pass di Kota Medan yang akan bersumber dari APBD Kota Medan akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini. Bahkan saat ini, DED (Detail Engineering Desain) kedua under pass tersebut telah rampung.
Dari hasil DED yang sudah difinalisasi,terjadi terdapat perubahan rencana pembangunan, khususnya untuk pembangunan under pass di Simpang Jalan HM Yamin. Sebab sebelumnya, Pemko Medan dikabarkan akan membangun under pass di Jalan HM Yamin, melintasi simpang Jalan Gaharu dan Jalan Jawa.
Namun berdasarkan hasil DED yang telah difinalisasikan, pembangunan justru akan dilakukan dari arah Jalan Gaharu menuju ke Jalan Jawa atau melintasi simpang Jalan HM Yamin. Sementara di Jalan HM Yamin, akan dibuat crossing.
“Untuk underpass simpang H.M Yamin akan dibangun dari Jalan Gaharu ke Jalan Jawa, crossing di Jalan HM Yamin,” kata Sekretaris Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Willy Irawan kepada awak media ini, Selasa (6/6/2023).
Perubahan tersebut ditengarai karena adanya rel kereta api yang melintang di Jalan H.M Yamin. Sementara bila dibangun dari Jalan Gaharu ke Jalan Jawa, pembangunan under pass tidak akan mengganggu keberadaan rel kereta api. Terkait hal itu, Willy enggan berkomentar lebih jauh.
Namun Willy membenarkan, bila under pass dibangun dari Jalan Gaharu menuju Jalan Jawa, maka tidak ada lahan yang harus dibebaskan. Sebab, tidak ada lahan masyarakat yang terdampak atas pembangunan under pass dari Jalan Gaharu menuju Jalan Jawa.
“Ya, (pembangunan under pass dari Jalan Gaharu menuju Jalan Jawa) tanpa ada pembebasan lahan,” ujarnya.
Saat ini, sambung Willy, pihaknya tengah mempersiapkan untuk proses lelang tender pembangunan under pass simpang Jalan H.M Yamin. Ia juga memastikan bahwa proses lelang pembangunan under pass simpang Jalan H.M Yamin tersebut akan dilakukan bersamaan dengan lelang under pass simpang Jalan Juanda.
“Segera kita lelang keduanya (under pass H.M Yamin dan Simpang Juanda) dalam waktu dekat,” katanya.
Dinas SDABMBK Kota Medan menargetkan, pembangunan fisik kedua under pass dengan anggaran multiyears yang bersumber dari dana APBD Kota Medan dengan total Rp400 Miliar tersebut akan dikerjakan pada Triwulan 3 Tahun Anggaran 2023.
“Targetnya di triwulan 3 atau sekitar Bulan Juli sudah mulai dikerjakan pembangunan fisiknya,” pungkasnya.
PEWARTA;ROBIN SILALAHI