KONI Deliserdang Meradang, Anggaran Atlet Porprovsu pun Disulap Jadi SPPD Dinas Budporapar.

Khairullah Siregar

Suaranusantara.online

Deli Serdang Sumatera Utara – KONI Kabupaten Deli Serdang meradang. Pasalnya,anggaran atlet untuk berangkat mengikuti Pekan Olah Raga Provinsi Sumut (Porprovsu) baru lalu berubah menjadi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Budporapar) Deli Serdang.

Penjelasan ini disampaikan Ketua KONI Deli Serdang Khairullah Siregar kepada wartawan, Minggu 4 Juni 2023.

“Seharusnya SPPD diperuntukan bagi pengurus KONI Deli Serdang yang memantau atlet pada kejuaraan tersebut. ASN Dinas Budporapar tidak mempunyai undangan untuk menghadiri kegiatan Porprovsu tersebut,” jelas Khairullah Siregar dengan nada ketus.

Disebutkan Khairullah bahwa dalam suatu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) KONI Deli Serdang kegiatan mengikuti Porprovsu untuk 17 cabang olah raga (cabor) sebesar Rp 343 juta.

Jumlah tersebut masih dirasa sangat kurang. Sebab KONI Deli Serdang memberangkatkan 150 orang atletnya untuk mengikuti kejuaraan tersebut.

“Sehinggah kekurangan biaya sebesar Rp 150 juta, ujar Khairullah Siregar seraya menambahkan Pemkab Deli Serdang berjanji kekurangan tersebut akan dianggarkan pada P-APBD (Perubahan Anggaran Belanja Daerah) Deliserdang,” sebutnya.

“Namun kenyataannya dalam P- APBD tidak juga ada suatu perubahan, tetap saja Rp 343 juta. Sehingga kami menjadi terutang sebesar Rp 170 juta, jelas Ketua KONI Deli Serdang. Dalam gelaran mengikuti kejuaraan Porprovsu tersebut KONI Deli Serdang menghabiskan biaya sebesar Rp 420 juta,” beber Khairullah.

Padahal sambung Khairullah, atlet KONI Deli Serdang keluar sebagai juara kedua pada Porprovsu itu dengan memperoleh 92 medali.

“Pun begitu tidak ada suatu penyambutan khusus dari Pemkab Deli Serdang apalagi bantuan prestasi kepada para atlet yang telah berjuang dikejuaraan Porprovsu,” tambah Khairullah kesal.

Disebutkannya bahwa Pemkab Deli Serdang sama sekali tidak ada bantuan untuk pembinaan atlet. Khairullah pun membandingkan dengan kabupaten tetangga, Serdang Bedagai (Sergai).

“Di Sergai atlet yang memperoleh medali mendapat hadiah Rp 5 juta. Jika medali emas maka berhak atas hadiah Rp 25 juta,” ungkap Khairullah lirih.

Masih kata sarjana pendidikan Islam itu, DPRD Deliserdang sudah pernah menyurati Pemkab Deliserdang agar menghibahkan uang pembinaan bagi atlet, namun tidak direspon.

Bahkan kurun waktu sekitar 2 tahun ini, sebut Khairullah, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan tidak pernah menerima audensi pengurus KONI.

Di akhirnya keterangannya kepada wartawan, Khairullah menegaskan bahwa dana KONI sama sekali tidak boleh digunakan dalam bentuk apapun oleh Pemkab kecuali untuk KONI.

Meski kekurangan dana, saat ini KONI Deliserdang sedang bersiap mempersiapkan atletnya untuk Selekda dan Kejurda dengan 54 cabor.

“Nantinya atlet-atlet kita ini dipersiapkan untuk PON Tahun 2024 mendatang,” tutup Khairullah.

Sementara itu Kadis Disbudporapar Ismail saat dikonfirmasi hanya menjawab secara singkat

“Nanti saya cek dulu. Karena saya tidak mengetahuinya dikarenakan saya masih baru,” jawab Ismail via seluler.

Ismail yang sebelumnya adalah Camat Tanjung Morawa dan satu-satunya camat di Deliserdang yang mendapatkan suatu promosi jabatan menjadi Kepala Dinas (Kadis Budporapar Deliserdang.

Ismail menggantikan Kadis Budporapar sebelumnya, H Khoirum Rijal yang saat ini menduduki jabatan Asisten II Perekonomian dan Pembangunan.

PEWARTA;ROBIN SILALAHI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *