Hukum Tua Joel Salurkan BLT-DD Tahap 1 Kepada 48 KPM

Suaranusantara.online.- MINSEL

Jumat 2 Juni 2023 bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Hukum Tua Desa Pakuweru Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Joel F.Rindo Rindo Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT)Dana Desa kepada 48 KPM

Presentase bantuan langsung dicairkan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolan Dana Desa Tahun 2023

Penerima BLT kemiskinan Ekstrem tersebut berjumlah 48 KPM untuk tahun 2023,Ucap Hukum Tua Joel

Ia juga mengatakan besaran nilai BLT kemiskinan Ekstrem ini sama juga dengan BLT-DD yakni Rp.300 ribu per kelurga dalam setiap bulan,dan penerima adalah keluarga yang berstatus Miskin Ekstrem…


Perlu diketahui BLT-DD ini dibagikan terhitung dari bulan Januari,Februari,dan Maret jadi diberikan langsung kepada masyarakat 3 bulan sekaligus dengan total Rp.900 Ribu,ucap Joel

Penyaluran BLT ini bertujuan agar Dana Desa tersebut dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa,khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat.Diharapkan segala macam bentuk bantuan yang disampaikan kepada masyarakat betul-betul tepat sasaran dan tepat guna,benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.tutup Joel

Mewakili penerima BLT lainya ibu Lina salah satu penerima KPM juga menyampaikan banyak terima kasih kepada Pemerintah Desa (Pemdes)Pakuweru Bapak Joel F.Rindo Rindo yang telah menyalurkan BLT,kami akan menggunakan uang ini untuk kebutuhan rumah tangga..

Abdulsalam

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *