Warga Masyarakat Lalow Pertanyakan Uang Tagihan Rp.200 untuk Program Pembangunan Kantor Desa Lalow

Suaranusantara.online.-
BOLMONG

Masyarakat Desa Lalow Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sudah tidak sabar lagi,sehingga mereka sekarang angkat suara terkait dengan rencananya akan dibangun Kantor Desa baru,lewat program pembangunan kantor desa yang telah disepakati bersama warga dari dusun 1 hingga dusun 6.

Tapi ternyata, Sangadi Desa Lalow yang kini telah memasuki periode yang kedua belum juga terlihat ada pembangunan kantor desa yang terealisasi.

”Sebagai warga masyarakat Desa Lalow Kecamatan Lolak,Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)mempertanyakan kembali program pembangunan Kantor Desa Lalow tersebut. Pasalnya, janji Sangadi Desa Lalow (SK)akan segera dibangun setelah lahan selesai dibongkar oleh salah satu perusahaan galian C.

Jadi satu pertanyaan oleh warga masyarakat Desa Lalow,selam empat tahun periode kedua yang dijabat oleh Sangadi SK, pembanguan kantor Desa tersebut sampai sekarang ini belum juga terealisasi.Padahal, setiap warga masyarakat Desa Lalow wajib memberikan uang Rp 200 ribu per KK,” tanya sumber yang dapat dipercaya, namun minta tak dipublis.

Dan mirisnya lagi, Penerima Keluarga Manfaat (PKM) Bantuan Langsung Tunai (BLT),yang menerima sesuai peruntukan,akan tetapi sampai di pintu keluar sudah dijaga oleh orang-orang suruhan Sangadi SK dan langsung mengambil uang Rp 200 ribu tersebut.

”Kasihan, Sangadi SK tak melihat apakah PKM BLT adalah warga kurang mampu. Tetap, perintah Sangadi kepada orang suruhannya tersebut harus ambil Rp 200 per KK,” tegas sumber sambil menceritakan dengan suara serak hingga jatuh air matanya

Sumber menyebut,persoalan pembangunan kantor Desa Lalow yang baru akan di tukar guling dengan salah satu perusahaan.Akan tetapi jadi pertanyaan, kalau memang terjadi tukar guling, lantas dikemanakan uang yang dikumpul dari PKM-BLT serta masyarakat pada umumnya.

”Oleh sebab itu, warga masyarakat Desa Lalow mengaku sudah tidak lagi percaya dengan pemerintahan Desa.kenapa tidak, karena sudah bertahun-tahun kami diancam oleh oknum suruhan orang yang kuat di Desa Lalow.Jadi, kami yang mencintai Desa Lalow harus mendapat perlindungan dari Aparat Hukum.Jangan seenaknya untuk membodohi kami, mungkin sebagai warga masyarakat yang sangat lemah hukum, maka kami dilakukan pembicaraan oleh oknum Sangadi,” tegas sumber

Sumber yang lain juga mengaku menjadi korban oknum Sangadi SK. ”Benar,sudah bertahun-tahun memimpin Desa Lalow, apa yang dibuat untuk masyarakat. Justru penderitaan dialami warga masyarakat ketimbang sejahtera.

Maka dari itu, kami minta peindungan dari Aparat Hukum, biar kami warga masyarakat Desa Lalow ingin menjelaskan persoalan demi persoalan yang telah terjadi di Desa kami tercinta Desa Lalow,” ungkap sumber resmi lainnya.

Sementara itu, Pemerhati Pemerintahan dan Pembangunan Kabupaten Bolaang Mongondow Frets Ngawaro mengaku mengetahui apa yang telah terjadi di Desa Lalow. ”Sebagai orang Bolmong, khususnya dari Lolak,sudah banyak yang mengetahui apa yang telah terjadi di Desa Lalow. Belum selesai soal bandara Loloda Mokoagow Bolmong, muncul lagi dimedia persoalan tukar guling dan permintaan uang Rp 200 ribu per KK untuk pembangunan kantor Desa Lalow.Sangat sangat miris sekali kepercayaan terhadap pemerintah. Bahkan, sudah terjadi ketidakpercayaan lagi kepada Pers dan LSM Bolmong karena ternyata mereka sudah dibayar oleh oknum-oknum tertentu,” sebut Ngawaro sambil menyebut harus diusut semua dugaan kasus yang telah terjadi di Desa Lalow dan juga desa lainnya di Bolmong.

Lanjut Ngawaro, seiring dengan terjadinya krisis kepercayaan terhadap Pers dan LSM asal Bolmong, maka kami terpaksa mengundang sejumlah Pers dari daerah lain di Sulut biar mereka yang mempublikasikan masalah masalah diatas.

”Ya, kami sangat mendukung keinginan warga masyarakat Desa Lalow terhadap kebebasan berpendapat sesuai UU yang ada. Oleh sebab itu, warga Desa Lalow meminta untuk menghadirkan Pers dari luar Bolmong untuk menyampaikan kejadian demi kejadian.Tetapi, Ngawaro meminta pihak Aparat Hukum yang ada di Bolmong dan Kotamobagu jangan diam dengan kasus yang ada di Desa Lalow. Mari kita bersama-sama mengungkap kebenaran yang sejati demi kesejahteraan warga masyarakat Desa Lalow,” pungkas pria asal Maluku Utara yang berkulit hitam manis

Tim Inv,Frets Ngawaro/Abdulsalam

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *