Baskami Ginting Minta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Selesaikan Rekomendasi BPK RI

Foto Ist

Suaranusantara.online

Kota Medan Sumatera Utara – Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Baskami Ginting, memberikan apresiasi atas raihan Pemprov Sumut atas opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI).

Kendati demikian, Baskami meminta Pemprov Sumut agar segera menyelesaikan beberapa rekomendasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pada Tahun anggaran 2022.

“Dalam catatan saya ada 1521 atau sebanyak 79,76 persen dari 1907 rekomendasi BPK yang telah ditindaklanjuti. Sehingga sebanyak 386 persen alias 20 persen lebih yang harus segera direspon secepat dalam waktu tempo 60 hari,” kata Baskami usai rapat paripurna dalam agenda penyampaian hasil pemeriksaan atas LKPD Sumut, Jumat (26/5).

Baskami mengatakan sebanyak 386 rekomendasi BPK antara lain, kelebihan bayar honorarium dan SKPD, kelebihan bayar perjalanan dinas, kelebihan bayar Dana BOS. Ia juga mengenai belanja modal beberapa SKPD serta volume dan mutu pekerjaan jalan, jembatan provinsi.

“Ada beberapa kualitas jalan dan jembatan untuk kepentingan strategis daerah yang dinilai tidak sesuai desain, sehingga berpotensi tidak dibayar. Maka hal ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemprov Sumut, yang telah membuktikan suatu kinerjanya yang baik, sehinggah meraih opini WTP oleh BPK RI.

“Ini membuktikan bahwa Sumatera Utara terus berbenah demi kesejahteraan warganya,” ungkapnya.

Baskami meminta,kepada Gubernur Edy Rahmayadi untuk segera menindaklanjuti atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dengan menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda).

PEWARTA;ROBIN SILALAHI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *