Suaranusantara.online
TAPANULI, SUMATERA UTARA – Beredarnya suatu informasi dikalangan jurnalis dan aktifis terkait adanya suatu pekerjaan pengadaan CCTV di kantor kepala desa di Tapanuli Selatan(Tapsel).
Di balik posisi positifnya keberadaan CCTV disetiap kantor desa merupakan salah satu faktor pendukung keamanan yang sangat baik dan bermanfaat.
Namun, di balik itu hendaknya untuk belanja barang/jasa pengadaan CCTV seharusya melalui suatu tahapan prosedur yang telah diatur oleh undang-undang.
Abd. Yazid SMTP pemerhati pembangunan sekaligus sebagai jurnalis di tapsel mengungkapkan hal tersebut (18/3/2023).
“Urgensi untuk suatu keamanan kantor desa memang sangat diperlukan sekali untuk pengadaan CCTV tersebut,namun apakah untuk pengadaan tersebut sudah sesuai dengan prosedur”, ujarnya.
Lebih lanjut Abd. Yazid SMTP mengatakan, sesuai dengan laman pengadaan sirup.lkpp.go.id Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tahun 2023 tidak ada ditemukan terkait pengadaan tersebut.
“Ternyata penelusuran kami di sirup.lkpp.go.id tidak ada ditemukan pengadaan CCTV, kalaupun ternyata di setiap kantor desa se Tapanuli Selatan ada untuk suatu pemasangan CCTV, ini kerjaan siapa” cetusnya.
Melihat hal ini, telah diduga pekerjaan tersebut sudah terlebih dahulu diatur sedemikian rupa dan sistematis oleh orang-orang yang berada dilingkaran dinas tersebut ataupun adanya oknum-oknum yang ingin meraih keuntungan dengan mengarahkan setiap kepala desa untuk menganggarkan kegiatan terebut pada APBDesa desanya.
“Terlebih-lebih jika biaya pengadaannya lebih tinggi dari harga pasar atau Mark Up, sudah berapa keuntungan yang diraih mereka dikalikan dengan jumlah desa se tapsel ini”, ungkapnya.
Dalam hal ini diminta kepada pihak penegak hukum untuk tidak berdiam diri dan segera turun langsung ke lapanggan untuk melakukan mengcros cek kegiatan tersebut, siapakah oknum rekanan dan siapakah dalang yang telah mengatur belanja CCTV tersebut di APBDesa, ujarnyac menutup pembicaraan.
Sementara itu sampai rilis ini naik ke meja redaksi, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah saat dihubungi melalui nomor WhatsAp 0812930993xx tidak ada untuk memberikan suatu tanggapan alias cuek.
PEWARTA:ROBIN SILALAHI