Suaranusantara.online/news
Mesuji, Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten mesuji menggelar Evaluasi Daerah Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, di Hotel le’man Unit II Tulang Bawang, ‘Selasa 18/4/23.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir ST, didampingi komisioner Divisi hukum Sururi Abdilah dan Divisi Sosdiklih Parmas SDM Eko sumarsono serta Divisi perencanaan dan Data Majeha,serta sekretaris kpu dan jajarannya.
Dalam Kegiatan tersebut turut hadir Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) Muhammad Tio Aliansyah SH.MH, Emron tolib ST.SH Anggota Bawaslu Mesuji, Ahmad Mahmudi SIP.M.IP selaku Kepala Bagian Pemerintahan sebagai narasumber, serta seluruh perwakilan pimpinan partai politik yang ada di Kabupaten Mesuji.
Dalam sambutan nya Ketua KPU Kabupaten Mesuji menyampaikan 7 prinsip penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada pada cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.
Dikatakan Acing sapaan akrabnya, untuk Kabupaten mesuji ada 5 dapil yang mendapat alokasi kursi yang tersedia yakni, dapil 1 mesuji dan mesuji timur 8 kursi, dapil 2 Rawa jitu utara 3 kursi, Dapil 3 tanjung raya 6 kursi, Dapil 4 way serdang 6 kursi dan Dapil 5 simpang pematang dan panca jaya 7 kursi.
“Dapil DPRD kabupaten Mesuji tetap seperti Tahun 2019 kemarin dan adanya perubahan jumlah kursi dari 35 di 2019 menjadi 30 di 2024 nanti akibat berkurang nya jumlah penduduk,” pungkasnya.
(@W*Red)