PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk di Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sepertinya mensyaratkan adanya jaminan atau agunan dalam pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat atau KUR.
Hal itu terungkap dalam wawancara khusus jurnalis suaranusantara.online dengan Kepala (pimpinan) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BNI Tutuyan, Victor Kodoati, Senin (3/4/2023), di ruang kerjanya.
Menurut Victor Kodoati, pengajuan KUR melalui Bank BNI membutuhkan jaminan atau agunan.
“Iya. Nanti teknisnya bisa langsung konfirmasi ke pemutus (BNI) Cabang Kotamobagu,” kata Victor Kodoati ketika ditanya soal apakah ada jaminan dalam pengajuan dana KUR.
Victor juga mengungkapkan penyaluran program dana KUR melalui BNI pada tahun 2023 sudah berjalan. Namun di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, keputusan pemberian layanan kredit program dari pemerintah ini masih menjadi kewenangan BNI Cabang Kotamobagu.
KCP BNI Tutuyan, kata Victor, hanya sebatas melayani dokumen atau berkas yang merupakan persyaratan administratif saat mengajukan KUR.
“Jadi kalau secara penyaluran, memang sudah jalan. Karena memang kami harus laksanakan. Kalau dalam pelaksanaan kredit ini, untuk keputusan kreditnya ada di BNI Kotamobagu. Kami disini belum ada kewenangan untuk mengurus kreditnya,” ungkapnya.
Diketahui, KUR merupakan program prioritas pemerintah dalam mendukung UMKM berupa kebijakan pemberian kredit atau pembiayaan modal kerja kepada debitur individu, badan usaha, dan kelompok usaha produktif melalui bank, termasuk BNI tanpa adanya jaminan atau agunan.
Program pemerintah ini memiliki tingkat bunga rendah. Dilansir dari situs resmi BNI, perusahaan negara itu menurunkan suku bunga pinjaman KUR dari tujuh persen menjadi enam persen per tahun.
Red